bbnewsmadina.com, Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gebrak) Tabagsel berunjuk rasa di depan Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan Selasa,(03/01/20 ).
Aksi Mahasiswa tersebut menyatakan sikap agar Anggota DPRD dari Fraksi Hanura Fh yang tertangkap di Bandara Kualanamu Deli Serdang saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan Bandara di Security Check Point ( SCP) dicopot dari jabatannya.
Fh dinyatakan positif menggunakan narkoba dan dikeluarkan surat rehabilitasi meski dari tangan Fh tidak ditemukan narkoba,tetapi setelah dilakukan test urine Fh dinyatakan positif menggunakan narkoba dan oleh Polda Sumatra Utara dikeluarkan surat rehabilitasi. Setelah dikeluarkannya surat rehabilitasi dari Polda Sumut,maka Fh direhabilitasi di salah satu padepokan di Padangsidimpuan.
Berdasarkan fakta tersebut, Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gebrak) menyarakan bahwa, Fh secara de fafacto adalah pengguna narkoba. Tindakan yang dilakukan oleh Fh adalah perbuatan yang tidak terpuji. Yang tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat yang menjadi contoh teladan. Seorang Anggota DPRD tidak boleh menggunakan narkoba. Hal ini terbukti saat pencalegan 2019 dan pileg sebelumnya bahwa setiap caleg harus menyertakan surat keterangan bebas narkoba bukan surat keterangan pernah terpidana kadus narkoba. Artinya, seorang anggota DPRD bukan dan tidak boleh seorang pemakai narkoba sekalipun belum pernah dipidana terkait narkoba.
Kami meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padangsidimpuan mengambil tindakan tegas terhadap perbuatan Fh. Yang anehnya,Fh juga termasuk anggota Badan Kehormatan. Namun,semua anggota DPRD dapat diproses oleh Badan Kehormatan tanpa terkecuali. Kami minta Badan Kehormatan untuk merekomendasikan pencopotan Fh sebagai anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.
Kami juga meminta tindakan tegas dari Partai Hanura, karena pada hari Rabu (4/09/2019) Ketua DPP Hanura Benny Rhamdani mengatakan kepada Wartawan ,” bahwa akan mengambil tindakan tegas tidak hanya pergantian Antar Waktu ( PAW) namun pemecatan sebagai kader partai. Untuk mengambil tindakan tersebut tidak perlu menunggu persidangan, melainkan berdasarkan hasil test urine,(detiknews.com,Rabu,04 September 2019).
Kordinator aksi Agus Halawa,SH bersama Kordinator Lapangan Ahmad Nasution berjanji Apabila hal ini tidak ditanggapi akan terus melakukan tekanan melalui aksi unjuk rasa dan media mulai tingkat daerah sampai tingkat Pusat.(Ty)
