Musyawarah Desa Gunung Tua Jae Tahun 2020, Kamis (30/01). (Foto:DN)
bbnewsmadina.com, Akibat tidak ada ketransparan dalam pengelolaan Dana Desa selama ini, musyawarah dana desa tahun 2020 yang dilaksanakan oleh aparat Desa Gunung Tua Jae pun berakhir ricuh, Kamis (30/01).
Musyawarah Dana Desa tersebut yang dilaksanakan di gedung madrasah dihadiri lebih dari lima puluh orang Masyarakat Desa Gunung Tua Jae.
Pantauan dilapangan, Kericuan ini terjadi karena beberapa item kegiatan dana desa tahun 2019 lalu tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa tersebut. Dan masyarakat pun menolak untuk dilaksanakan musyawarah dana desa tahun 2020.
Salah satu masyarakat Desa Gunung Tua Jae kepada bbnewsmadina.com mengatakan, Kericuan ini terjadi akibat tidak adanya ketransparan Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa selama ini kepada masyarakat.
“Ketika musyawarah ini dilaksanakan, kami masyarakat Desa Gunung Tua Jae merasa gerah dengan ketidak transparan kepala Desa dalam dana desa ini, terlihat beberapa item kegiatan pembangunan dana desa pada tahun 2019 seperti pembangunan drainase, rehab Madrasah dan pembangunan jalan tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa, dan lebih baik kami tidak menerima dana desa lagi pada tahun ini apabila tetapi begini pengelolaannya” ungkapnya.
Dia juga mengatakan, selama ini mereka merasa dibodoh-bodohi oleh Kepala Desa karena seluruh masyarakat desa tidak pernah diundang dalam mengikuti musyawarah dana desa pada tahun-tahun sebelumnya, hanya orang-orang dekat yang diundang oleh Kepala Desa.
“Hampir seluruh masyarakat Desa menolak untuk dilaksanakannya musyawarah tersebut, karena kami sudah merasa di bodoh-bodohi selama ini, dan baru kali ini semua masyarakat Desa diundang dalam musyawarah dana desa ini, yang selama ini hanya orang-orang dekatnya saja yang diundang oleh kepala desa dan kami tidak mengakui absen yang sudah kami tanda tangani tersebut dan kami meminta diselesaikan dulu pembangunan dana desa tahun lalu, baru dilaksanakan kembali musyawarah ini,” lukas Faisal.
Meskipun sudah dapat penolakan dari masyarakat, pihak aparat desa tetap melanjutkan musyawarah tersebut terkait kegiatan dana desa tahun 2020. (DN)