Faisal Rangkuti mewakili rombongan warga Desa Gunung tua jae ketika menyerahkan berkas laporannya kepada Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution, Sabtu (1/2) malam dihalama parkir belakang mesjid Nur Ala Nur. (Foto:LBS)
bbnewsmadina.com, Warga Desa Gunung tua jae Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), laporkan Kepala Desa (Kepdes), Mardansyah Rangkuti kepada Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution, Sabtu (1/2) malam.
Rombongan warga Desa Gunung tua jae yang dipimpin Faisal Rangkuti, langsung menyerahkan berkas laporannya ke Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution dihalaman parkir belakang mesjid Nur Ala Nur Aek godang Desa Parbangunan.
Faisal Rangkuti usai menyerahkan berkas laporannya kepada Bupati menyatakan bahwa kedatangan beliau dan rombongan warga Desa Gunung tua jae, selain memberikan berkas laporan terkait dugaan tidak transparannya Kepdes Gunung tua jae dalam menjalankan Dana Desa (DD) selama ini, serta adanya beberapa item kerjaan DD 2019 yang tidak dikerjakan.
“Selama ini kami sudah selalu berusaha untuk membuat laporan terkait dugaan penggunaan DD di Gunung tua jae yang tidak jelas peruntukannya. Namun, semua upaya kami yang telah melaporkan ke instansi terkait tidak ada ujungnya”.ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, setiap adanya musyawarah Desa (Musdes), warga Gunung tua jae tidak pernah diundang, dan baru kemarenlah dari sekian tahun adanya DD ini warga Gunung tua jae di undang untuk musdes. Dan itupun setelah viralnya pemberitaan terkait hal ini di media.
Lalu sambung, penghancuran bangunan permanen kantor kepala Desa bantuan pemerintah provinsi di Desa Gunung tua jae yang dilakukan tanpa adanya musyawarah dengan warga, dan membangunnya kembali dengan menggunakan DD. apakah ini telah sesuai prosedur yang berlaku apa tidak, kami tidak tahu.
Untuk itu, malam ini kami selaku warga Desa Gunung tua jae datang bertemu dengan Pak Bupati melaporkannya karena ingin mendapatkan keadilan dari ketidakjelasan pengelolaan DD yang ada di Desa kami. dengan harapan Bapak Bupati dapat menyelesaikannya seadil-adilnya”.tandasnya
Menanggapi laporan warga Desa Gunung tua jae tersebut Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution menegaskan sebelum warga datang melaporkan hal ini, Bupati telah menyurati inspektorat Madina untuk segera melakukan tindakan dengan memeriksa langsung serta mengusut masalah ini.
“Sebelum saudara-saudaraku ini datang bertemu saya, terlebih dahulu saya sudah memerintahkan inspektorat Madina untuk memeriksa permasalahan yang ada di Desa Gunung tua jae ini. Sebab saya mendengar dan membaca berita di media, adanya penghancuran bangunan permanen kantor kepala Desa bantuan pemerintah yang dibongkar tanpa adanya proses izin penghapusan aset”.sebutnya
Dan imbuhnya, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang datang melapor malam ini, yang juga sekaligus memberikan berkas laporan kepada saya, buat membantu saya untuk menyelesaikan masalah ini di Desa Gunung tua jae.
“Sekarang masalah ini sudah dilaporkan kepada saya, jadi ini sudah tanggungjawab saya untuk menyelesaikannya sesuai proses hukum yamg berlaku. Maka dari itu saya berharap kepada saudara-saudara saya warga Desa Gunung tua jae, agar menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya terjadi di Desa”.pintanya
Pantauan bbnewsmadina.com, usai warga menyerahkan berkas dan melaporkan semua permasalahan yang ada di Desa Gunung tua jae kepada Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution. Kemudian warga pun pamit dan dengan tertib membubarkan diri. (LBS)