bbnewsmadina.com, Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (GEBRAK) Tabagsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan Senin, (3/2/20).
Dalam pernyataan sikap GEBRAK yang disampaikan oleh Kordinator Aksi didampingi Kordinator Lapangan, mereka mengapresiasi keberhasilan Bupati Tapanuli Selatan dalam mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sampai tahun 2019 kemarin.
“Tapi disisi lain kami sangat kecewa atas kinerja Bupati Tapanuli Selatan yang mana sampai sejauh ini masih saja diduga belum secara serius dalam keterbukaan pengengolaan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tiap tahunnya, dengan bukti contoh Pembangunan Taman Kantor Bupati Tapanuli Selatan yang menelan anggaran Rp.9 M yang tidak wajar dan yang diduga proyek tersebut syarat KKN,” ujarnya.
Selanjutnya Gebrak pun mempertanyakan, Apakah Bupati Tapanuli Selatan tidak mengetahui bahwa pembangunan Taman Rp. 9 M itu adalah syarat dugaan KKN?, dan apakah Bupati Tapanuli Selatan tidak mengevaluasi setiap pekerjaan proyek para Kepala Dinas atau Kepala Bagian? Kami Tanya langsung sama pak bupati sekarang berapa anggaran yang dihabiskan per satu tangkai bunga sehingga pembuatan taman tersebut menelan uang Negara sebesar Rp.9 M?
“Maka dari itu kami meminta kepada Bupati Tapanuli Selatan agar mencopot Kepala Bagian Pertamanan karena diduga terlibat Korupsi dalam pembuatan Taman tersebut dan alias menghambur hamburkan uang Negara dengan pekerjaan yang tidak becus, serta Bupati Tapanuli Selatan juga harus mencopot Kepala Inspektorat karena diduga ikut Korupsi juga dalam Pembuatan Taman songket tersebut dengan alasan, anggaran sebesar itu tidak menjadi temuan mereka dalam melakukan pengawasan atau audit,” ungkapnya.
Perlu kami pertegas Gebrak menambahkan dalam orasinya, jika Bupati Tapsel tidak mencopot Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Pertamanan dan atau tidak ada penyelesaian keterbukaan di depan public terkait kasus ini, maka kami akan melakukan Aksi demonstrasi besar besaran tiap minggunya di Kantor Bupati, pungkasnya.
Menanggapi aksi Gebrak tersebut, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu diwakili Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ali Akbar Hutasuhut mengatakan kepada pengunjuk rasa bahwa apa yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa dari Gebrak , akan disampaikan kepada Bapak Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan dan kepada pengunjuk rasa agar bersabar menunggu jawaban dari kami sampai hari Jumat tanggal (07/02/20). (Tim)
