Bangunan Desa Manambin Banyak Dimanipulasi Kades, Ketua DPC LKPK Minta Warga Buat Laporan Ke Inspektorat & Kejaksaan

Warga saat menu jukkan kepada wartawan bangunan rabat beton yang dipersoalkan. (Foto:Sahrul)

Sejumlah bangunan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2019 di Desa Manambin diduga banyak dimanipulai oleh Kepala Desa (Kades) Erwin Lubis.

Atas hal itu sejumlah aktivis dan LSM di Panyabungan mendesak agar warga membuat laporan supaya diperoses oleh pihak inspektorat maupun pihak kejaksaan.

Hal itu disampaikan Abdul Haris Siagian Ketua DPC Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) Kabupaten Madina kepada sejumlah wartawan, Selasa (04/02) siang di Panyabungan.

Kata Haris, jika persoalan itu terus dibiarkan oleh warga maka si Kades Manambin Erwin Lubis beserta kroninya yang diduga ikut menikmati hasil pengelembungan dana dari bangunan itu akan terus semena-mena nantinya mengelembungkan anggaran dalam mengelola anggaran desa yang berikutnya.

“Kita minta warga untuk buat laporan pengaduan, kita akan siap untuk mendampinginya. Kita tak boleh biarkan praktik-praktik korupsi tumbuh subur di daerah kita ini,”kata Haris dengan nada tegas.

Seperti sebelumnya diberitakan, ada tiga bangunan desa yang bersumber dari tahun 2019 di Desa Manambin diduga sudah dimanipulasi oleh Kades dan kroninya.

Pasalnya, menurut pengakuan warga, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk masing-masing bangunan tersebut terlalu mahal biayanya dan disebut tak sesuai dengan RAB pengerjaan.

Seperti, pembangunan lapangan sepak bola, pembangunan rabat beton perkuburan dan pembangunan badan jalan aek karlan.

Sementara, Kades Manambin Erwin Lubis yang dikonfirmasi membantah hal yang disampaikan oleh warga. Menurut dia RAB pengerjaan bangunan itu sudah sesuai dengan semestinya.

Namun, Erwin juga terkesan sangat tertutup dan tidak mau menanggapi wartawan saat dimintai penjelasan perihal-perihal pengeluaran item-item dari ketiga bangunan yang dipersoalkan oleh warganya tersebut. (DN/Rul).

Tinggalkan Balasan