Mantan Kepdes Gunung Tua Jae, Usor Tua Nasution : Dana Pembangunan Kantor Kepdes Yang dirubuhkan itu Dari Provinsi

Mantan Kepala Desa Gunung Tua Jae, Usor Tua Nasution (Foto:LBS)

bbnewsmadina.com, Sumber dana pembangunan kantor kepala Desa Gunung tua jae yang telah dirubuhkan tersebut dulunya dana bantuan dari provinsi.

Demikian dijelaskan mantan Kepala Desa Gunung tua jae, Usor Tua Nasution saat dikonfirmasi bbnewsmadina.com, Selasa (4/2) di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina Kelurahan Dalan Lidang Panyabungan.

Pembangunan kantor Kepala Desa Gunung tua jae yang dirubuhkan oleh Kepdes Gunung tua jae, Mardansyah Rangkuti yang menjabat sekarang itu dibangunnya di masa saya yang menjabat sebagai Kepala Desa”.terangnya

Dan lanjutnya, saat itu dana buat membangun kantor tersebut merupakan dana bantuan dari provinsi sebesar 50 juta rupiah. Memang, dana yang saya peroleh dari provinsi itu tidak semua yang saya bangunkan buat kantor tersebut. Sebab, upah pekerja bangunan dan untuk pengganti biaya proposal juga saya ambil dari dana bantuan itu.

Kemudian sambungnya, untuk lahan berdirinya bangunan itu juga masih saya yang mengusahakan dananya agar bisa dibangun kantor kepala desa disitu. Makanya saya merasa sedih dan kecewa ketika tahu bangunan tersebut dihancurkan tanpa adanya pemberitahuan kepada saya.

Lalu saat bbnewsmadina.com bertanya apakah Mantan Kepala Desa sudah dipanggil oleh Inspektorat terkait perubuhan bangunan yang dilaporkan warga karena tanpa ada musyawarah desa dan tanpa adanya surat izin penghapusan aset, sambil mata berkaca-kaca, Usor Tua Nasution menjawab sudah dipanggil dan dimintai keterangannya oleh inspektorat Madina.

“Kemaren hari Senin 3 Februari 2020, tepatnya pukul 14.30 wib saya telah menghadiri panggilan inspektorat Madina terkait masalah riwayat pembangunan kantor kepala desa Gunung tua jae yang telah dirubuhkan oleh Kepala Desa Gunung tua Jae, Mardansyah Rangkuti”.ungkapnya

Dan sebutnya, semua peryanyaan yang dilontarkan kepada saya telah saya jawab sesuai dengan apa yang saya ketahui dan yang benar terjadi, seperti apa yang saya sampaikan diatas.

Misalnya tambahnya, pertanyaan pemeriksa terkait berkas aset bangunan, saya menjawab mengenai seluruh berkas aset, dulu telah saya serahkan kepada Kepdes yang sekarang setelah kepdes yang baru terpilih.

Apakah saya mengetahui dan merasa keberatan dengan penghancuran bangunan tersebut, saya jawab ya jelas saya keberatan karena saya tidak mengetahui ketika bangunan itu akan dirubuhkan”.tegasnya penuh kesal.

“Semestinya, kepdes yang baru harus ada setidaknya permisi ke saya apabila ingin menghancurkan bangunan yang notabene saya yang bekerja keras untuk mengusahakan dana dan membangunnya tersebut”.pungkasnya.

Sebelumnya, warga Gunung tua jae telah melaporkan Kades, Mardansyah Rangkuti ke Bupati Madina, Polres Madina dan kejaksaan Madina terkait dugaan perubuhan aset negera tanpa adanya surat izin penghapusan aset dari pemerintah dan laporan-laporan dugaan penyalahgunaan wewenang lainnya menyangkut pengelolaan Dana Desa (DD).  (LBS)

Tinggalkan Balasan