bbnewsmadina.com, Badan Pusat Statistik Mandailing Natal mengadakan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk tahun 2020, di hotel Rindang, Selasa (18/02).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Madina yang diwakili oleh Setdakab, Gozali Pulungan, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal, para Asisten, Staf Ahli, OPD, Camat se Kabupaten Madina, dan undangan lainnya.
Setdakab Madina, Gozali Pulungan saat membuka rapat tersebut mengatakan, Sensus Penduduk 2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ketujuh sejak tahun 1961 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan Pemerintah.
“BPS melakukan inovasi dan pembaruan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya. SP2020 akan menggunakan metode kombinasi, yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan (ADMINDUK) dari direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil (DUKCAPIL), sebagai data dasar untuk pendataan penduduk secara lengkap dan memanfaatkan berbagai jenis pengumpulan data yang menggunakan Gadget, untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 tahun terakhir,” ungkapnya.
Gozali juga menambahkan, sensus penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode yaitu, pertama, seluruh penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui halaman website SENSUS.BPS.GO.ID pada tanggal 15 Februari sd 31 Maret 2020. Yang kedua, kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sd 31 Juli 2020, sebelum dilakukan pencacahan lapangan akan dilakukan verifikasi lapangan.
“Kunci sukses penyelenggaraan SP2020 adalah koordinasi insentif dengan setiap Kementerian/Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah, serta jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah, baik Sensus Penduduk Online maupun wawancara yang melibatkan Lurah, Kepala Desa, dan Ketua/Pengurus satuan lingkungan setempat, RT, RW, Dusun, dan Lorong,” ujarnya.
Dia juga berharap agar semua Aparat Pemerintah dapat berpartisipasi secara aktif dan mendukung sepenuhnya kegiatan sensus penduduk 2020 demi kemajuan Negara kita Indonesia, tandas Gozali mengakhiri.
Sementara itu ketua panita BPS Madina Syamsiah Rangkuti, menyampaikan, Sensus penduduk merupakan kegiatan besar yang dilaksanakan sekali dalam 10 tahun sesuai dengan amanat UU No. 16 tahun 1997 tentang statistik.
Dimana tujuan utama sensus penduduk ini lanjut Syamsiah adalah mendapatkan data mengenai jumlah penduduk, penyebarannya, menurut Provinsi, Kabupaten, sampai Desa dan Karakteristik penduduk.
“Kombinasi yang dilakukan adalah dengan memadukan data registrasi penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan pendataan lapangan oleh petugas sensus.”
“Tujuan Rakorda ini adalah untuk menyebarluaskan informasi mengenai sensus penduduk 2020, mengajak seluruh peserta Rakorda untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online, mengajak seluruh peserta Rakorda sebagai agen kampanye SP 2020 untuk menyebarluaskan pelaksanaan kegiatan SP 2020 diseluruh lapisan masyarakat,” pintanya. (DN)