bbnewsmadina.com, Sejumlah guru honorer Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengaku belum menerima gaji. Gaji tertunggak itu bervariasi. Ada yang satu bulan dan ada yang dua bulan untuk tahun ajaran 2019.
Menanggapi hal tersebut, membuat Anggota Komisi I DPRD Madina Sainal Abidin Nasution angkat bicara, Dia meminta agar oknum dari masing-masing pejabat pemerintah jangan terkesan mau menutup-nutupi persolan yang seharusnya diketahui oleh publik atau masyarakat.
“Persoalan gaji TKS yang belum dibayar oleh Dinas Pendididikan sudah banyak laporan dari masyarakat. Saya sendiri saja sudah menerima laporan dari guru-guru di daerah konsituen saya di Dapil 3. Pihak Dinas Pendidikan segera lah menyelesaikan itu, kan tinggal sampaikan saja apa yang menjadi sebab persoalannya tersebut, jangan pula kesannya ditutup-tutupi,” pungkas Sainal kepada wartawan, Selasa (18/02).
Anggota Komisi I DPRD Madina, Sainal Abidin Nasution
Ditempat terpisah Bendahara Dinas Pendidikan (Dispen) Mandailing Natal Surniati awalnya takut untuk berkomentar saat ditanyai mengenai persoalan gaji guru honorer Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang belum dibayar di tahun 2019.
Saa dikonfirmasi wartawan Selasa (18/02) di ruangannya, Surniati awalnya takut untuk berkomentar sekaligus menyuruh wartawan agar mengkonfirmasi persoalan itu kepada Kadis Pendidikan Jamila Harahap.
Namun, setelah beberapa menit sempat adu argumen dengan wartawan akhirnya Surniati pun mau menangapi beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan.
Dari keterangan Surnaiti, bahwa alasan tak dibayarkan gaji dari guru honorer TKS itu dikarenakan masih harus menunggu instruksi dari pihak Inspektorat.
Kata Surniati, persoalan gaji TKS masih dalam pemeriksaan pihak Inspektorat. Ia juga mengklaim bahwa pihak Inspektorat yang telah menginstruksikan agar gaji guru TKS jangan dulu dibayarkan oleh pihaknya.
Surniati juga menyebut bahwa guru TKS yang mengalami dua bulan gaji tidak dibayarkan dikarenakan persoalan terkait surat aktif mengajar dari guru TKS yang belum masuk ke pihaknya. Kalau untuk gaji TKS yang satu bulan itu karena masih dilakukan pemeriksaan.
“Sebetulnya bulan Septembernya itu gaji yang sebulan yang belum dibayarkan, karena masih pemeriksaan di Inspektorat. Kalau yang dua bulan itu karena surat aktif dari guru TKS yang belum masuk ke kita,”kata Surniati menanggapi.
Ia kemudian menjelaskan lebih rinci, gaji TKS yang belum dibayarkan itu terjadi di bulan Agustus dan September tahun 2019. Untuk guru TKS yang belum dibayar gajinya di bulan Agustus alasannya karena terkait surat aktif mengajarnya belum ada masuk.
Kalau untuk gaji di bulan September memang semua guru honorer TKS secara keseluruhan belum dibayar karena masih harus menunggu dulu instruksi dari pihak Inspektorat.
Saat ditanyai berapa data jumlah honorer guru honorer TKS yang belum menerima gaji baik untuk satu bulan dan dua bulan Surniati tak mengetahui secara pasti jumlahnya sekaligus juga memanggil Staf yang membidangi hal tersebut.
Namun, saat stafnya yang diketahui bernama Fahmi itu datang kemudian terjadi lagi argumen dan enggan mau memberikan jumlah data dari keseluruhan guru TKS yang tak dibayarkan gajinya.
Surniati dan Fahmi juga akhirnya malah kompak menginstruksikan agar wartawan mengkonfirmasi terlebih dulu kepada Kepala Dinas Pendidikan Jamila Harahap.
Sementara itu Kadis Pendidikan Jamila Harahap saat didatangi wartawan pada Selasa (18/02) sekitar pukul 11:00 WIB tak berada di ruangannya.
“Nggak ada ibu disini dia sedang rapat, rapat dimana? Saya tak tau dari tadi pagi itu,”ujar ajudannya menanggapi dengan singkat.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, Kadis Pendidikan belum juga bisa di mintai keterangannya. (DN/Rul)