Kantor BKD Pemkab Paluta
bbnewsmadina.com, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumumkan secara resmi hasil nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) serta pelamar yang lolos dan berhak untuk ikut test selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB), Senin (23/3).
Kepala BKD Paluta Hasan Basyri Siregar melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Eko Prasetyo S.Sos mengatakan, pelamar yang dinyatakan lolos tersebut sesuai dengan yang dilampirkan dalam pengumuman Pemkab Paluta nomor: 810/1519/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang hasil nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2019 pemerintah kabupaten Padang Lawas Utara.
“Untuk lebih jelasnya bisa diakses melalui website www.bkd.padanglawasutarakab.go.id atau langsung saja ke kantor BKD Paluta,” ujarnya.
Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan, penetapan kelulusan peserta SKD yang berhak mengikuti SKB berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/III/M.MS.01.00/2020 tanggal 10 Februari 2020 Perihal Tambahan Pengaturan Penentuan Peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB.
Kemudian, berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan mempertimbangkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Nasional Non Alam Pandemi COVID-19 maka pelaksanaan SKB ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Panselnas.
“Jadwal SKB akan diinformasikan lebih lanjut melalui website BKD Paluta dengan alamat bkd.padanglawasutarakab.go.id dan kami harap agar peserta selalu memantau media tersebut,” tegasnya. (Rief)
