Bupati Madina, Drs H Dahlan Hasan Nasution. (LBS)
bbnewsmadina.com, Berdasarkan surat imbauan Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs H Dahlan Hasan Nasution nomor : 900/1019/TUPIM/2020 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), agar para pejabat yang bertugas di Pemkab Madina ikhlas menyumbangkan 10 persen tunjangannya untuk membantu masyarakat Madina yang mengalami krisis ekonomi akibat dampak dari wabah virus Corona (Covid-19).
Bupati Madina, Drs H Dahlan Hasan Nasution melalui Kabag Humasy dan protokol, M Wildan Nasution kepada bbnewsmadina.com, Senin (30/3) mengungkapkan, imbauan yang dibuat Bupati ini dilakukan atas dasar pengamatan pemerintah daerah di tengah masyarakat terkait dampak dari wabah virus Corona (Covid-19) yang berujung pada krisis ekonomi masyarakat.
“Pengamatan pemerintah, sebagian masyarakat Madina mengalami krisis ekonomi akibat pengaruh wabah virus Corona (Covid-19). Dan akibat pengaruh virus ini, masyarakat tidak bisa melaksanakan aktifitasnya dan berujung pada tidak mencukupinya perekomomian masyarakat”.jelasnya
Maka dari itu, Bupati Madina mengimbau kepada seluruh pejabat yang ada di Pemkab Madina agar ikhlas menyumbangkan 10 persen dari TPPnya selama 3 bulan untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis ekonomi akibat dampak dari wabah virus Corona (Covid-19) ini. (LBS)