Surat Edaran Wali Kota Padangsidimpuan tentang himbauan kepada warga di dalam dan di luar kota
bbnewsmadina.com, Dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masuk ke Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution meminta seluruh masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota.
“Jikapun harus ke luar kota, tolong laporkan ke Kepala Dusun, Kepala Desa, atau Kepala Lingkungan setempat. Sehingga bisa kita data dan sekembalinya nanti dapat diobservasi,” kata Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (30/3).
Sebelumnya, Wali Kota Padangsidimpuan lewat Surat Edaran No:443/1635 telah menghimbau masyarakatnya agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota. Apabila ada hal mendesak, agar dilaporkan ke Kadus, Kepdes, Kepling, Lurah atau Camat di daerah masing-masing.
Kepada warga Kota Padangsidimpuan yang ada di luar kota atau perantauan, juga dihimbau agar sementara waktu tidak pulang kampung.
Sementara bagi yang saat ini sedang melakukan perjalanan, dihimbau agar setibanya di Kota Padangsidimpuan segera melaporkan diri ke Kadus, Kades, Kepling, Lurah atau Camat. Sehingga bisa dilakukan observasi.
Kepada masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan melibatkan orang banyak seperti pesta pernikahan, ulang tahun, dan keramaian lainnya, diminta untuk menunda kegiatan tersebut.
Terkait informasi yang tidak terkonfirmasi kebenarannya dan beredar luas di tengah masyarakat, diminta untuk menghubungi atau mempertanyakan kebenarannya kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain bisa mendatangi langsung Posko Gugus Tugas PP Covid-19 di kantor Wali Kota Padangsidimpuan, juga bisa menghubungi call centre di nomor 0852 6201 2181 dan 0821 6478 0921.
“Semua ini demi untuk melindungi masyarakat dan kota kita dari Covid-19. Mohon kerjasama dari kita semua agar kota ini tidak tertular atau terpapar virus Corona,” pinta Wali Kota Padangsidimpuan. (Ty)