Taufik Zulhandra Ritonga Plt, Kadis Ketapang Madina, saat dijumpai di kantornya, Senin (30/03). (Foto:MS)
bbnewsmadina.com, Jelang Musim panen Padi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Pemerintah Daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan akan segera menyurati Kilang Padi dan Saudagar Padi untuk tidak menjual Gabah ke Luar Kabupaten Madina.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Taufik Zulhandra SP.MM Senin 30/03 dikantornya menyampaikan, untuk mengantisipasi kelangkaan bahan pangan dampak dari pencegahan penyebaran Covid-19, Pemkab Madina melalui Dinas Ketahanan Pangan menyiapkan himbauan dan peringatan kepada Kilang Padi dan Saudagar Padi dan Beras.
“Kita akan Pantau terus kegiatan Pembelian Gabah dari Petani dan akan turut kita Pantau Pendistribusiannya hingga ke tingkat pengecer guna mencegah adannya Oknum yang memanfaatkan situasi Tanggap Bencana Covid-19 ini.”
“Dan tekait pengawasan Penjualan Gabah ke luar Daerah Kabupaten Madina kita akan bekerja sama dengan GTP2 Covid-19 yang ada di Perbatasan Kabupaten untuk mencegah adanya penjualan Gabah tersebut keluar Daerah,” ujarnya.
Saat di tanya kesiapan Dinas Ketahanan Pangan dalam menampung hasil Panen Petani Taufik Zulhandra Ritonga SP.MM mengatakan, untuk persiapan penampungan Hasil padi Petani akan kita Koordinasikan kembali secara Lintas Sektoral mengenai anggaran untuk memberdayakan Lumbung – Lumbung Padi yang berada di Bawah Dinas Ketahanan Pangan, karena saat ini belum ada Anggaran kearah itu.
“Pastinya untuk mengantisipasi Ketersediaan bahan Pangan di Kabupaten Madina ini, Dinas Ketahanan Pangan berharap ada pengkajian terkait anggaran yang kurang efektif supaya di alihkan sebagai talangan dana untuk menampung Gabah hasil Panen Petani di Kabupaten Madina, dan menghindari permainan harga oleh tengkulak yang selama ini sering membuat rusaknya harga Gabah para petani,” Jelas Taufik. (MS)