Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Madina saat melakukan penyemprotan disinfektan massal, Selasa (32/03). (Foto:DN)
bbnewsmadina.com, Dalam menindaklanjuti maklumat Kapolri dan surat telegram yang di tanda tangan oleh wakapolri tanggal 27 maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (covid – 19).
CEK VIDEONYA DI : https://youtu.be/YbNpJklshB0
Terkait hal tersebut Polres Mandailing Natal bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing, menyelenggarakan Penyemprotan disinfektan massal di wilayah Kota Panyabungan.
Acara tersebut di awali dengan Apel Gabungan yang di pimpin oleh Kapolres Madina, bertempat di lapangan Kantor Bupati Lama, kemudian di lanjutkan dengan pelepasan Unit Mobil, dan Tim penyemprot disinfektan oleh Bupati Madina bersama Forkopimda.
Penyemprotan disinfektan massal tersebut mulai dari depan kantor Bupati Lama sampai ke Kayu Jati dan penyemprotan juga dilakukan di pasar lama sampai ke pasar baru.
Kapolres Madina AKBP. Horas Tua Silalahi mengatakan, corona masih terus terjadi di seluruh Indonesia bahkan di seluruh dunia, hal ini tentunya telah menimbulkan berimplikasi terhadap berbagai aspek kehidupan kita sehingga harus menjadi urusan kita kebersamaan dan kepedulian kita untuk menanggulanginya.
“Beberapa waktu lalu penyemprotan juga telah kita lakukan di tempat keramainan dan rumah ibadah, kemudian, upaya-upaya lain juga kita lakukan seperti melakukan scanning di pintu masuk dan keluar kabupaten dan sampai saat ini masih terus berjalan dan mudah-mudahan bisa berjalan efektif sebagaimana yang kita harapkan,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan pesan kepada peserta agar kiranya prinsip-prinsip SOP seperti penggunaan APD agar digunakan sebagaimana mestinya dan juga teknis-teknis penyemprotan agar penyemprotan ini tidak justru kontraproduktif terhadap kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini akan memberikan dampak psikologis pada masyarakat. Dan harapan kita kepada masyarakat agar mendukung pemerintah dengan mendengarkan anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 ini,” pungkas Horas Tua Silalahi.
Sementara itu Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution mengatakan, Kepada para petani dan pengusaha agar tidak menjual hasil panen keluar daerah wilayah Mandailing Natal.
Beliau juga berharap agar seluruh ASN dilingkup Pemkab Madina agar dapat memberikan sumbangan minimal sebanyak 10 persen dari tunjangan kerja untuk membantu masyarakat yang kurang mampu akibat dampak dari pandemi covid-19, pinta Bupati Madina.
Kegiatan tersebut juga turut di hadiri oleh beberapa OPD terkait, dan Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Mandailing Natal. (DN)