Bersatu Melawan Covid-19, ‘Bupati Madina Tegaskan Hasil Pangan Jangan Ditimbun & Dijual Keluar Daerah’

Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution saat dimintai keterangannya diruang kerja. (Foto:MS)

bbnewsmadina.com, Pemerintah Daerah Mandailing Natal meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi saat ini untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok, dimana Indonesia telah dilanda pandemi covid-19.

Maka dari itu Bupati Mandailing Natal, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution, Kamis (02/04) menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan bahan makanan pokok dan juga hasil panen supaya tidak dijual ke luar daerah.

“Jangan menimbun sembako, dan hasil panen dari daerah kita jangan dibawa atau dijual ke luar daerah. Kasihan masyarakat kita bila nanti kesulitan mendapatkan sembako dan harga belinya mahal,” tegas Bupati.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Madina telah menyalurkan bantuan bahan pokok bagi 500 Kepala Keluarga yang terkena dampak virus Corona, dan bantuan tersebut bersumber dari 10% Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) seluruh Pejabat dan ASN di lingkup Pemkab Madina. (MS)

Tinggalkan Balasan