DPRD Madina saat gelar RDP dengan Perusahaan yang ada di Madina, Kamis (16/04). (Foto:DN)
bbnewsmadina.com, Dalam mengantisipasi penyebaran covid-19, DPRD Madina menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengar Perusahaan-Perusahan yang ada di Mandailing Natal terkait tindakan apa yang dilakukan oleh perusahaan bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19, Kamis, (16/04).
RDP ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, Wakil Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Nasution, anggota DPRD dari Partai Demokrat, Dodi Martua dan Arsidin Batubara anggota DPRD dari Partai Golkar.
Dari 23 Perusahaan yang ada di Madina, hanya 6 Perusahaan yang mengindahkan panggilan DPRD tersebut.
Erwin Efendi Lubis ketua DPRD Madina selesai rapat dengan perusahaan mengatakan, RDP ini kita gelar untuk mempertanyakan apa tindakan bantuan yang akan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Madina ini untuk membantu masyarakat kita yang terdampak covid-19.
“Namun sayang dari 23 Perusahaan yang kita panggil hanya 6 Perusahaan yang hadir, kita sangat kecewa dengan sikap Perusahaan yang tidak hadir itu. Maka dari itu saya tegaskan ini warning bagi perusahaan yang tidak mengindahkan panggilan kami,” tukas Erwin.
Beliau juga menjelaskan bahwa akan melakukan pemanggilan kembali terhadap seluruh perusahaan, karena tidak pantas dan tidak elok apabila perusahaan yang berusaha di Madina yang mempunyai pertanggungjawaban moral dan moril terhadap masyarakat tidak mau memenuhi panggilan DPRD.
“Ketidak hadiran Perusahaan tersebut merupakan suatu pelecehan, jangan sampai timbul bahasa bahwa Perusahaan itu siapa dan DPRD ini siapa. Disini kita pun memanggilnya dengan bahasa yang bijak, kitapun disini hanya minta koordinasi apa yang bisa mereka lakukan dalam situasi covid-19 seperti ini.
“Bagi Perusahaan yang hadir kami ucapkan terimakasih dan bagi Perusahaan yang tidak hadir, kami tegaskan ini Warning, bahwa akan kami tunjukkan kami di DPRD bukan kaleng-kaleng, dan kami pastikan bahwa seluruh perusahaan yang ada di Madina ini tidak ada yang tidak bermasalah,” pungkas Ketua DPRD.
Perusahaan yang hadir pada RDP tersebut adalah perusahaan perkebunan PT. PSU, PT. ALAM dan PT Gruti Lestari, dan tiga perusahaan non perkebunan yaitu PT Sorikmas Minning, PT. BPR dan PT. PLN cabang Panyabungan. (DN)

