Penanganan Covid-19, Banggar DPRD Madina Gelar Rapat Bersama TAPD

Banggar DPRD Madina saat menggelar rapat bersama TAPD terkait penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja tahun 2020, dalam rangka penanganan Covid-19. (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Badan Anggaran DPRD Mandailing Natal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat untuk membahas penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, Senin (20/04).

Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor : 119/213/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 tertanggal 9 April 2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penangangan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH dan Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution SH.

Ketua DPRD Madina pada rapat tersebut mengatakan, mengenai permendes no 6 Pemerintah Daerah agar bisa melakukan penyesuaian supaya tidak terjadi kecemburuan sosial, karena masyarakat yang sudah menerima PKH dan Rasta, tidak lagi bisa menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kepada Pemerintah Daerah juga agar berhati-hati menyesuaikan data penerima bantuan ini, agar tidak terjadi tumpang tindih, yang patut menerima tidak dapat, yang tidak patut menerima malah dapat,” ujarnya.

Lanjut beliau mengenai pemotongan perjalanan dinas luar daerah, sebaiknya TAPD sudah mempunyai kebijakan, kalkulasi tentang besaran anggaran yang dibutuhkan sampai ekstimasi Pandemi covid-19 ini aman, sehingga pemotongan ini tidak terjadi lonjakan-lonjakan.

“TAPD supaya membuat rincian esktimasi berapa anggaran yang akan kita implementasikan dalam penanganan Covid-19 ini, dan kami berharap agar nantinya sumber dana yang kita tarik dalam penanganan Covid-19 ini kelak bisa di pertanggung jawabkan.”

“Dan di dalam situasi ini kita sama-sama mengalami situasi sulit, Pemerintah memikirkan untuk mengalokasikan anggaran dari mana sumbernya, dan kami di DPRD memikirkan bagaimana rakyat ini jangan ada yang menjerit atau rakyat ini jangan ada yang menuduh bahwa Pemerintah atau kami (DPRD) tidak objektif, kita mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan cara yang berbeda,” pungkas Ketua DPRD.

Sementara itu Sekda Madina, Gozali Pulungan mengatakan, untuk penanggulangan virus Corona di Madina, Pemkab Madina telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 millyiard dari pergeseran anggaran biaya perjalanan dinas luar daerah baik Pemda maupun DPRD.

“Dimana dana 12 milliyard ini dengan rincian sebanyak 7 miliar dialokasikan untuk Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat wabah virus Corona, dan 5 millyiard lagi diperuntukkan kepada gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.”

“Dana yang 5 miliar itu akan kita gunakan untuk keperluan gugus tugas termasuk pembayaran honor petugas medis dan petugas posko di perbatasan yang terhitung dari bulan Maret dan April. Perkiraan kita ada 10 orang yang jaga di posko dengan sistem kerja 3 ship, pagi, siang dan malam.”

“Selama ini dana yang mereka pakai masih gotong royong dan kita sudah siapkan uang penggantinya, inilah yang akan kita bayarkan dan hari ini sudah bisa dimulai pencairannya,” jelas Sekda.

Dan Pemkab Madina tambah Gozali sudah mengalokasikan anggaran sebanyak 2,5 millyard untuk penanganan Covid-19 yang bersumber dari dana Tidak Terduga (TT).

“Dimana dana tersebut sebanyak 1,5 milyar disalurkan untuk Dinas Kesehatan dan sudah dibelanjakan kepada APD dan obat-obatan. Sedangkan 900 juta lebih untuk penanganan virus Corona di rumah sakit umum Panyabungan.”

“Dan sesuai Peraturan Menteri Desa nomor 6 tahun 2020, masyarakat di desa akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu setiap rumah tangga dari Dana Desa,” pungkas Sekda. (DN)

Tinggalkan Balasan