bbnewsmadina.com, Seorang Perempuan berusia 56 tahun asal Kota Padangsidimpuan meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Medan, merupakan warga Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan yang sedang menjalani perobatan penyakit lain.
“Kita sudah hubungi Dinas Kesehatan Kota Medan, mereka yang menetapkannya sebagai PDP. Diperkirakan kontak trackingnya di Medan,” kata Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan Sopian Subri kepada wartawan, Rabu (22/4).
Dijelaskannya, pasien yang meninggal tersebut sedang menjalani perobatan penyakit yang dideritanya di Kota Medan, bukan terkait dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bahkan sudah hampir setahun tinggal di sekitaran Jalan By pass Kota Medan.
“Ibu tersebut informasinya sedang menjalani kemotrapi dan diperkirakan pun diduga terpapar di rumah sakit atau di tempat lain di Kota Medan,” jelas Sopian.
Terpisah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyebut PDP yang meninggal tersebut bukan pasien rujukan kita, Tetapi warga yang sedang menjalani perobatan penyakit lain.
“Karena itu pada saat beredarnya kabar seorang PDP asal Kota Padangsidimpuan meninggal di Kota Medan, Gugus Tugas PP Covid-19 tidak bisa memberikan keterangan resmi. Sebab, PDP tersebut tidak pernah didata atau dilaporkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan lanjut Irsan, seorang perempuan usia 56 tahun asal Kota Padangsidimpuan ditetapkan sebagai PDP dan meninggal di salah satu rumah sakit di Kota Medan.
Jenazahnya telah dimakamkan di TPU khusus Corona di Kelurahan Simalingkar B, Kota Medan, Selasa (21/4). Pada saat bersamaan juga telah meninggal dunia PDP asal Kabupaten Labuhan Batu dan Dairi.
Kabar tersebut cukup menggemparkan warga Kota Padangsidimpuan, apalagi sebelumnya tidak ada informasi tetang bertambahnya PDP di Kota itu, namun tiba-tiba dikabarkan ada yang meninggal dunia di Medan.
Kondisi semakin runyam karena Gugus Tugas PP Covid-19 tidak bisa menjelaskan siapa PDP yang meninggal itu. Sebab, pada waktu itu sama sekali tidak ada merujuk pasien ke Medan.
Namun setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, ternyata pasien tersebut sedang berobat penyakit lain yang dideritanya di salah satu rumah sakit yang memang bukan rujukan Covid-19.
“Status PDP nya ditetapkan di sana (Medan-red) bukan di Kota Padangsidimpuan. Namun begitupun, kita segera berkoordinasi untuk mengetahui identitas dan riwayat PDP tersebut,” jelas Wali Kota. (Ty)
