Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution
bbnewsmadina.com, Terkait dari gaji guru honorer TKS diakhir tahun 2019 yang tak kunjung dibayarkan, dan pada RDP semalam terungkap bahwa terjadi pemblokiran rekening oleh Inspektorat yang ditandatangani langsung oleh Bupati.
Maka dari itu Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution buka suara atas rekening yang diblokir tersebut merupakan rekening siluman yang ada di Dinas Pendidikan.
“Pengajuan pemblokiran rekening disalah satu bank di Madina adalah rekening siluman milik Dinas Pendidikan yang dibuka secara tidak resmi dan bertentangan dengan aturan Pemerintah,” ujar Bupati Madina usai keluar dari ruang kerjanya, Selasa (28/04).
“Dinas Pendidikan mengakui adanya pemblokiran melalui Inspektorat yang saya (Bupati-red) tandatangani langsung, berarti benar adanya bahwa gaji guru honorer TKS itu ada di rekening siluman tersebut. Dan wajar saya blokir karena bertentangan dengan hukum yang berlaku dan aturan Pemerintah,” jelas Bupati.
Beliau juga meminta “kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait adanya rekening siluman dan kepada BKD agar melakukan verifikasi data tenaga honorer TKS, karena sampai saat ini pemutakhiran data honorer daerah di Dinas Pendidikan tidak pernah saya ketahui.” (DN)
