Wakil Wali Kota Padangsidimpuan pimpinan rapat terkait pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri 1441 H.
bbnewsmadina.com, Menjelang perayaan Idul Fitri, Pemko Padangsidimpuan menyelenggarakan rapat terkait pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, bertempat di Ruang Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (19/5/20).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Ir. Arwin Siregar, MM serta turut hadir dalam rapat ini Kapolres Padangsidimpuan AKBP.Juliani Prihartini, Ketua Muhammadiah Padangsidimpuan,MUI, OPD Se-kota Padangsidimpuan.
Melalui pembahasan pada rapat yang telah dilakukan dan diskusi dihari tersebut, maka Pemerintah Kota Padangsidimpuan memutuskan memberi kelonggaran, shalat id tetap boleh dilakukan namun dilakukan di luar masjid atau di luar mushala dengan tetap memberlakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berjabat tangan, serta masyarakat diimbau tetap melakukan pola hidup sehat setiap hari. (Ty)