Wali Kota Padangsidimpuan saat pimpin rapat terkait pencegahan covid-19, Jum’at (29/05). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperpanjang penerapan sistem sekolah daring atau e-learning sampai tanggal 14 Juni 2020.
Menindaklanjuti surat edaran Menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, Perpanjangan masa belajar dari rumah bagi para siswa ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 420/2405/2020 tentang perpanjangan kegiatan belajar siswa dirumah.
Sementara untuk seleksi siswa baru tetap dilaksanakan sesuai kalender pendidikan, di tingkat paud dan SD masih sistem daftar langsung (bukan online), dan di fasilitasi sesuai protokol kesehatan covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH saat memimpin rapat dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pencegahan Covid-19, Jum’at (29/5/2020) di Aula Kantor Wali kota.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi pada rapat tersebut juga meminta laporan seluruh OPD terkait perkembangan dan dinamika ditengah masyarakat dimasa pandemi virus corona.
“Kota Padangsidimpuan sebagai bagian dari Pemerintah Pusat akan mengikuti protokol yang telah dipersiapkan pemerintah pusat,” ujar Wali kota.
Lanjut beliau, Pemko Padangsidimpuan menyatakan status tanggap darurat covid-19 di Kota Padangsidimpuan masih tetap diberlakukan. Dan Pemerintah tetap melakukan penjagaan di 3 pintu masuk kota Padangsidimpuan dan masih dipusatkan di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Wali Kota juga menganjurkan kepada masyarakat untuk mengandalkan sektor pertanian. Karena sektor informal sulit bertumbuh dimasa pandemi ini, untuk itu, Dinas Pertanian dan Kecamatan akan dimaksimalkan dalam kelangsungan ketahanan pangan daerah.
“Dan kepada Penegak Perda (Satpol PP) lanjut Wali kota tetap berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pencegahan kemungkinan masyarakat yang melakukan perkumpulan, tempat-tempat publik, kafe, tempat hiburan dan sebagainya.”
Wali Kota juga menghimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat.
Rapat tersebut juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Asisten, Staf Ahli, Kasatpol-PP, Kadis Perdagangan, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kadis Kominfo, Kadis Damkar, Kadis Sosial, Kaban BPDB, Wakil Direktur Rumah Sakit, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabag Hukum, Kabag Umum dan Camat se Kota Padangsidimpuan.(Ty)
