Warga Desa Huta Puli Kec Siabu Blokir Jalinsum ± 5 Jam

Warga Desa Huta Puli saat melakukan blokade jalinsum

bbnewsmadina.com, Akibat kecewa terhadap keputusan pembagaian Dana Bantuan Tunai Langsung Dana Desa TA 2020 Tahap II (BLT DD TA 2020 Tahap II) warga Desa Huta Puli Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal memblokir Jalan Lintas Sumatera.

Dari pemblokiran Jalinsum tersebut Selasa (16/06) mengakibatkan antrian kenderaan Sepanjang 4 KM dari ke 2 (dua) arah, Baik dari arah Panyabungan menuju Padang Sidimpuan maupun arah sebaliknya.

Pemblokiran Jalinsum ini berlangsung ± 5 (Lima) Jam, dan dibuka kembali setelah tuntutan Masyarakat Desa Huta Puli Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal dipenuhi oleh Kepala Desa Huta Puli Kecamatan Siabu.

Adapun tuntutan warga Desa Huta Puli agar Kepala Desa mengundurkan diri, Setelah melalui musyawarah yang berjalan dengan Alot, antara Pihak Perwakilan Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang di hadiri Plt Kadis PMD Sahnan Batubara MM dan Camat Siabu Ali Himsar Nasution, dan Muspika Kecamatan Siabu, akhirnya Kepala Desa Huta Puli Hanapi bersedia mundur dan meletakkan jabatannya.

Setelah Kepala Desa Huta Puli Kecamatan Siabu bersedia mundur dari jabatannya warga masyarakat kembali membuka pemblokiran Jalinsum pada Selasa 16/06 pukul 14.15 WIB.

Ali Himsar Nst Camat Siabu meminta kepada warga Masyarakat untuk tetap menahan emosi dan tidak bertindak anarkis agar tidak merugikan diri sendiri dan seluruh warga masyarakat.

Camat juga menjelaskan pemicu pemblokiran ini disebabkan oleh ketidak transparanan Kepala Desa terhadap pemberian BLT DD TA 2020. (MS)

Tinggalkan Balasan