Warga Desa Mompang Julu saat blokade jalinsum, Senin (29/06). (Foto:MS)
bbnewsmadina.com, Akibat dari ketidak puasan terhadap pengelolaan Dana Desa TA 2020, Ribuan warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal melakukan aksi pemblokadean Jalan Lintas Sumatera (Jalimsum) selama 12 Jam.
Dalam aksi Pemblokadean ini warga menuntut agar kepala Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara untuk mundur dari jabatannya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Gozali Pulungan bersama Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi Sik, M.Si didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Plt Kepala Dinas PMD melakukan mediasi kepada perwakilan Masyarakat agar membuka pemblokadean jalan namun mengalami kebuntuan. Karena warga Pendemo tidak mau menerima keterangan Dari Sekertaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang mengatakan memberi waktu 3 hari untuk memeriksai Kepala Desa Mompang Julu, Jika ditemukan kesalahannya maka akan diberhentikan dari jabatannya.
Namun warga Desa Mompang Julu tidak mengindahkan himbauan Sekertaris Daerah dan Pihak Kepolisian Resort Mandailing Natal.
Sekitar Pukul 17.00 WIB disaat Personil Dalmas dari Satshabara Polres Mandailing Natal melakukan Apel Persiapan pembubaran, massa tiba – tiba melemparkan batu dari arah kerumunan warga Desa Mompang Julu kebarisan Dalmas Satshabara Polres Madina, sehingga memicu terjadinya aksi pelemparan terhadap Mobil Water Canon milik Polres Mandailing Natal, Tembakan Gas Air Mata yang dikerahkan Polres Madina tidak menyusutkan aksi lemparan batu oleh warga.
Dari Informasi yang dihimpun 6 Personil Polres Madina mengalami Luka – Luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Panyabungan, dua unit mobil dan dua sepeda motor habis di bakar warga.
Sementara itu dari Pihak warga terdapat 3 orang yang mengalami luka-luka, Hingga berita ini diturunkan Situasi di Desa Mompang Julu masih mencekam dan Pihak kepolisian dari Polres Madina masih berjaga jaga di Batas Desa Mompang Julu. (MS)