Kapolda Sumut Himbau Tersangka RS Segera Serahkan Diri

IMG 20200708 224612

Kapolda Sumut saat konferensi pers terkait kasus kerusuhan di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Rabu (08/07). 

bbnewsmadina.com, Dalam Pers Release yang dilaksanakan Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) pada Rabu 08/07 di Mapolda terkait penanganan Kerusuhan Desa Mompang Julu Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal yang berawal dari sekelompok warga memblokade Jalan Trans Sumatera penghubung Sumatera Barat dengan Sumatera Utara dengan tuntutan agar kepala Desa Mompang Julu Hendri Hasibuan mengundurkan diri.

Aksi Blokade jalan oleh sekelompok warga Desa Mompang Julu pada Senin 29 Juni 2020 lalu mendapat back up Mahasiswa, dan telah turut diamankan oleh TIM Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Madina, Selain itu ada Aktor Intelektual utama berasal dari luar Desa Mompang Julu yang mengorganisir pergerakan Mahasiswa dengan inisial RS, yang saat ini sedang dikejar oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan tinggal 1 orang lagi tersangka utama yang belum tertangkap, inisialnya RS.

“Keterlibatan Mahasiswa dari luar Desa Mompang Julu diorganisir oleh tersangka utama RS yang saat ini sedang dalam pengejaran.”

Perwira Bintang 2 di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara juga menyampaikan, sebaiknya tersangka RS segera menyerahkan diri Kepada Pihak Kepolisian.

Dan pada pers release tersebut telah disampaikan bahwa Kepala Desa Mompang Julu tidak bersalah, karena pembagian BLT telah melalui persetujuan Musyawarah Desa. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)