Bupati Madina saat menyerahkan nota pengantar LKPj TA. 2019 kepada Pimpinan DPRD Madina, Senin (03/08). (Foto:DN)
bbnewsmadina.com, DPRD Madina menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota pengantar Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019, Senin (03/08).
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara, dan Erwin Efendi Nasution, yang dihadiri 24 Anggota DPRD Madina.
Selain Bupati, Paripurna tersebut juga dihadiri oleh, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli dan OPD di lingkup Pemkab Madina.
Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution pada kesempatan tersebut mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Madina yang telah menjadwalkan rapat paripurna penyampaian Nota pengantar LKPj tahun anggaran 2019.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Madina yang telah menjadwalkan rapat Paripurna LKPj 2019, dan pada kesempatan ini juga saya akan sampaikan pertanggungjawaban secara gari besar,” kata Dahlan.
Bupati menambahkan, pertanggungjawaban secara garis besar memuat kebijakan Pemerintah Madina, yaitu APBD Madina TA 2019 sebesar Rp 1.708.323.891.465,43 dan dapat teralisasi sebesar Rp 1.245.030.731.587,3 atau sebesar 73,80 persen. Dengan PAD sebesar Rp 120.128.557.818,00.
“Dari total APBD tersebut, Pemerintah Madina telah mengalokasikan anggaran untuk pelayanan meliputi Pendidikan, Kesehatan, PUPR, Perkim, Limnas dan Sosial sebesar Rp 821.937.066.539,61 atau 48,11 persen.”
“Dan untuk belanja urusan pendidikan dan kesehatan Pemkab Madina telah mengalokasikan Anggaran Rp. 679.622.433.089 atau sebesar 39,78 persen,” Papar Bupati.
Setelah selesai Bupati Madina menyampaikan pidato nota Pengantar LKPj 2019, Pimpinan DPRD Madina mempertanyakan persetujuan Fraksi-fraksi tentang pembentukan pansus LKPj.
Dimana Fraksi Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB, PKS, Hanura, dan Persatuan Madina, bersepakat untuk membentuk pansus untuk membahas LKPj tersebut, sementara Fraksi Amanat Berkarya abstain. Dan Anggota Pansus ini akan mulai bekerja pada Selasa esok sampai tanggal 14 Agustus 2020. (DN)
