BPKAD Madina saat melakukan sosialisasi optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor piutang pajak daerah khusus PBB P2, di aula kantor Camat Panyabungan.
bbnewsmadina.com, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madina melakukan sosialisasi optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor piutang pajak daerah khusus PBB P2.
Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Camat Panyabungan dan aula kantor Camat Siabu, yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah.
Sementara nara sumber kegiatan tersebut diisi oleh Kasidatun Kejaksaan Negeri Madina, Edison S. Sitomurang dan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKAD, Abdul Aziz.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Abdul Aziz mengatakan, tujuan sosialisai ini untuk optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PBB P2, terutama yang masih tertuang dari tahun 2014 sampai tahun 2019.
Abdul Aziz pun menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama Deputi Pencegahan KPK RI dan Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN tentang penyelamatan Aset Negara dan optimalisasi pendapatan Negara, yang ditindaklanjuti dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Madina dengan Kejaksaan Negeri Madina dalam hal ini Penyelamatan Aset Daerah dan optimalisasi pendapatan Daerah.
“Kegiatan ini masih kita laksanakan di dua tempat yaitu : Kecamatan Panyabungan Kota dan Kecamatan Siabu,” ujar Azis. (Tim)