Bupati Madina saat menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi babak pertama, Senin malam (24/08). (Foto:DN)
bbnewsmadina.com, Bupati Madina sampaikan nota jawaban atas pandangan umum Fraksi babak pertama DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Senin malam (24/08), di ruang Paripurna DPRD Madina.
Bupati Madina, Drs. H. Dahlan Hasan Nasution saat membacakan nota jawaban menyampaikan secara umum bahwa kedelapan pandangan umum Fraksi tersebut sangat mencerminkan adanya perhatian dan kepedulian serta tanggung jawab yang besar dari Anggota Dewan yang terhormat, karena kedelapan pandangan umum Fraksi tersebut masing-masing bersifat konstruktif, objektif, dan juga membangun.
“Atas pandangan umum Fraksi-Fraksi ini kami ucapkan terimakasih atas apresiasi Fraksi-Fraksi DPRD Madina atas keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Madina tahun anggaran 2019, dan permohonan maaf kami sampaikan bahwa saat ini diawal masa jabatan anggota Dewan, Pemerintah Daerah belum bisa memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Bupati.
Lanjut Bupati, bahwa Opini WTP ini sudah menjadi target yang harus kita peroleh atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Madina tahun 2020, dan semua permasalahan yang menghambat kita untuk mendapatkan Opini WTP tersebut sudah dipetakan dan di waktu yang tersisa ini kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut.
“Kepada Fraksi Gerindra kami ucapkan apresiasi dan terima kasih dimana kegiatan Pemerintah Daerah dalam mendukung antisipasi virus Corona melalui Dinas Tenaga Kerja sudah menjahit masker yang dilaksanakan dua kali sesuai anggaran APBN dengan jumlah masker yang sudah dibuat tahap 1 sebanyak 1.500 pcs, dan tahap 2 sebanyak 3.000 pcs, dan telah diberikan kepada BPBD untuk dibagikan kepada masyarakat,” jelas Bupati.
Sambung Bupati, tentang Dana Bos SD dan SMP yang tidak terealisasi pada tahun 2019, dana tersebut adalah dana hibah. Untuk merealisasikan dana hibah dibutuhkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan dilanjutkan ke BPKAD. Dan Bendahara/Kepala Sekolah tidak pernah mengajukan Dana Bos tersebut ke Dinas Pendidikan.
“Dan demi terjaganya aset Pemerintah Madina telah menganggarkan belanja untuk kegiatan pengamanan aset/barang milik daerah sebesar Rp. 447.324.940,00- dengan target seratus bidang tanah yang akan disertifikatkan dimana sampai bulan Agustus 2020 telah terbit sebanyak 56 sertifikat dan sedang dalam proses sebanyak 44 sertifikat bidang tanah.”
“Mengenai kerugian PDAM Tirta Madina bahwa jumlah operasional jauh lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah iuran yang diterima dari pelanggan. Dan prosedur pencairan dan pembayaran dana bergulir yang dicairkan tahun 2020, dimana penerima dana (para UKM) mengajukan proposal ke Dinas Perindag Madina, setelah tim memverifikasi dan menentukan hasilnya sebanyak 280 UKM yang berhak menerimanya, pembayaran cicilan disetor langsung oleh penerima melalui Bank Sumut,” papar Bupati.
Bupati menambahkan, Pemkab Madina telah menyusun langkah-langkah dalam rangka upaya optimalisasi pendapatan asli daerah, antara lain : melakukan himbauan kepada wajib pajak hotel, wajib pajak restoran dan wajib pajak hiburan agar dapat menerapkan pajak sebesar 10 %, Pemkab Madina akan melaksanakan kerjasama dengan PT. Bank Sumut terkait penerapan pelayanan yang memudahkan wajib pajak membayar secara online, Pengalihan PBB-P2 dari pajak pusat menjadi pajak daerah dilaksanakan pada tahun 2014, dan untuk optimalisasi dalam pengendalian dan pengelolaan piutang tersebut kami akan melakukan verifikasi dan validasi data piutang untuk dapat dilakukan penagihan, sesuai perjanjian kerjasama antara Deputi Pencegahan KPK RI dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dan Penyelamatan Aset Negara dan Optimalisasi Penerimaan Negara, yang ditindaklanjuti dengan perjanjian Kerjasama antara Pemkab Madina dengan Kejaksaan Negeri Madina yang dalam ini untuk penyelamatan Aset Daerah dan Optimalisasi Penerimaan Daerah.
“Untuk permasalahan infrastruktur yang belum teratasi secara menyeluruh pada sektor Pendidikan, Kesehatan, maupun Kesejahteraan Sosial, dan permasalahan kemiskinan di Madina memang belum sesuai dengan kita harapkan, untuk kedepannya akan kita tingkatkan. Dan untuk angka Kemiskinan di Madina terjadi penurunan dari 11,02 % tahun 2017 pada tahun 2018 yang lalu menurun menjadi 9, 08 %,” ucapnya.
Bupati juga menjelaskan dari tanggapan Fraksi Amanat Berkarya, terkait dari gaji TKS yang belum terbayar tahun 2019 sampai saat ini dapat kami jelaskan bahwa sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa belanja yang tidak bisa direalisasikan dan pada tahun berjalan akan direalisasikan serta pada tahun berikutnya dengan catatan program tersebut di anggarkan pada tahun berikutnya.
“Mengenai hubungan kami dengan wakil Bupati Madina bahwa sampai tanggal 30 Juni 2021 secara hukum kami tetap sebagai pasangan yang sah selaku Bupati dan Wakil Bupati Madina. Dan seperti yang kita ketahui pada Pilkada 2020 ini pak Ja’far Sukhairi Nasution akan menjadi salah satu bakal calon Bupati Madina, tentunya hal tersebut hak beliau.”
“Mengenai tingkat kehadiran pak Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas yang tidak sebagaimana semestinya jauh hari sebelum hiruk pikuk telah kami Surati pak Wakil Bupati dengan nomor : 800/3653/BKD/2019 tanggal 2 Desember 2019 yang tembusannya disampaikan kepada bapak Menteri Dalam Negeri, dan menurut informasi yang diperoleh bapak Mendagri telah menyurati Gubernur untuk menindaklanjutinya.”
“Berkaitan dengan gaji dan biaya operasional sesuai hak sebagai Wakil Bupati masih tetap dibayarkan, dan mengenai mobil dinas Wakil Bupati yang dirubah dari nomor polisi warna merah menjadi warna hitam adalah diluar kontrol kami, namun jika hal tersebut menjadi kesalahan kami, ijinkan kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Madina. Dan mengenai baliho yang tidak disertai dengan foto Wakil Bupati perlu kami luruskan bahwa pada baleho ukuran besar masih kami muat foto beliau, namun tidak kami pungkiri bahwa dibeberapa kegiatan tidak disertai foto Wakil Bupati yang kemungkinan dana pembuatannya tidak berasal dari dana APBD, dan juga kemungkinan rasa takut si pembuat baliho dipermasalahkan sekaitan dengan jarangnya Wakil Bupati melaksanakan tugas.”
“Kami sangat merasa senang dengan koreksian Fraksi Amanat Berkarya dengan harapan kedepan kiranya Fraksi Amanat Berkarya berkenan kami ajak bermalam, berlumpur memperbaiki keperluan rakyat yang terkadang siang malam di tengah hujan lebat tanpa perlindungan dengan tujuan agar rakyat tidak kecewa,” pungkas Bupati. (DN)