Barita Simanjuntak Ketua Komisi Kejaksaan RI saat menjadi Nara sumber pada acara kuliah umum tinjauan yuridis UU Omnibus Law di aula kampus UGN Padangsidimpuan. (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Sebuah bangsa yang besar tidak akan maju tanpa adanya peningkatan ekonomi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, CFrA saat menjadi narasumber pada acara Kuliah Umum Tinjauan Yuridis Undang – Undang Omnibus Law, di Aula Kampus I Universita Graha Nusantara Padangsidimpuan, Sabtu (24/10).
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, CFrA dalam paparannya mengatakan, sebuah bangsa yang besar (Indonesia) tidak akan bisa maju, tanpa adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan. Tujuan pembangunan nasional salah satunya memajukan kesejahteraan umum, menuju masyarakat adil dan makmur.
“Itu semua tidak akan bisa tercapai, kalau hanya duduk saja tanpa harus bergerak. Salah satu inti penggerak pertumbuhan pembangunan nasional, tersedianya lapangan pekerjaan, tersedianya sarana industri, tersedianya ekonomi kerakyatan. Pada akhirnya untuk siapa pembangunan itu, untuk seluruh masyarakat,” katanya.
Pemerintah berkewajiban dari waktu ke waktu memastikan roda pertumbuhan ekonomi berjalan. Sebab tidak mungkin pemerintah bisa membangun sarana pendidikan, kesehatan, sarana pertumbuhan ekonomi, tanpa melakukan pembangunan di segala bidang.
“Masalahnya kita belum mampu menyediakan sendiri, karena anggaran keuangan kita belum memadai. Untuk mendukung kesejahteraan, kita masih membutuhkan sekelas inspektor dari negara – negara lain. Sehingga dapat terbangun industri yang pada akhirnya akan lahir lapangan pekerjaan. Dengan demikian pemerintah memiliki kewajiban membuat aturan yang akomodatif, sehingga negara kita menjadi tujuan utama inspektor,” jelasnya.
Sehingga ada konsekuensi yang tepat terhadap peraturan UU Cipta Kerja / Omnibus Law, tenaga kerja juga harus di jamin hak – haknya, harus di jamin dengan adanya investasi maka dapat meningkatkan kesejahteraan bagi setiap tenaga kerja Indonesia.
“Di negara kita pendidikan tenaga kerja kita masih menengah kebawah, tentu dengan adanya pelatihan bagi para pekerja, maka akan menghasilkan pekerja yang cerdas untuk menarik inspektor. Sehingga kita bisa menaikkan kelas dari pekerja buruh kasar menjadi pekerja ahli,” pungkasnya.
Di dalam Omnibus Law akan di atur tata kelola baik itu investasi dan pekerja. Sehingga cita – cita pembangunan nasional yang ada dalam UU 1945, di pastikan bisa berjalan. Oleh sebab itu butuh perubahan mendasar. Tugas pemerintah menyiapkan pekerja, agar bisa bersaing dengan negara lain.
Sebelumnya Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan, bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang baik. Sehingga pada saat menyampaikan aspirasi benar – benar terarah, sesuai sasaran serta tujuan guna terbangunnya bangsa ini.
“Melalui acara ini semoga dapat membuka wawasan kita semua, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Seperti di beberapa daerah saat berunjuk rasa mengenai Omnibus Law sehingga terjadi kericuhan,” katanya.
Sedangkan Rektor Universitas Graha Nusantara Drs. Muhammad Arifin Lubis mengucapkan terima kasih atas atas kehadiran Bapak Barita Simanjuntak, yang sudah bersedia menjadi narasumber pada kegiatan kuliah umum.
“Semoga dengan kegiatan ini mahasiswa bisa lebih aktif dan menambah ilmu sebagai pemuda penerus bangsa. Dan saat menyampaikan aspirasi selalu dengan suasana kondusif dan menghindari berita hoax agar tidak terjadi kericuhan,” jelasnya.
Turut hadir, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Asisten, Pimpinan OPD, Sebuah Bangsa Yang Besar Tidak Akan Maju Tanpa Adanya Peningkatan Ekonomi
TAPSEL – Sebuah bangsa yang besar tidak akan maju tanpa adanya peningkatan ekonomi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, CFrA saat menjadi narasumber pada acara Kuliah Umum Tinjauan Yuridis Undang – Undang Omnibus Law, di Aula Kampus I Universita Graha Nusantara Padangsidimpuan, Sabtu (24/10).
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, CFrA dalam paparannya mengatakan, sebuah bangsa yang besar (Indonesia) tidak akan bisa maju, tanpa adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan. Tujuan pembangunan nasional salah satunya memajukan kesejahteraan umum, menuju masyarakat adil dan makmur.
“Itu semua tidak akan bisa tercapai, kalau hanya duduk saja tanpa harus bergerak. Salah satu inti penggerak pertumbuhan pembangunan nasional, tersedianya lapangan pekerjaan, tersedianya sarana industri, tersedianya ekonomi kerakyatan. Pada akhirnya untuk siapa pembangunan itu, untuk seluruh masyarakat,” katanya.
Pemerintah berkewajiban dari waktu ke waktu memastikan roda pertumbuhan ekonomi berjalan. Sebab tidak mungkin pemerintah bisa membangun sarana pendidikan, kesehatan, sarana pertumbuhan ekonomi, tanpa melakukan pembangunan di segala bidang.
“Masalahnya kita belum mampu menyediakan sendiri, karena anggaran keuangan kita belum memadai. Untuk mendukung kesejahteraan, kita masih membutuhkan sekelas inspektor dari negara – negara lain. Sehingga dapat terbangun industri yang pada akhirnya akan lahir lapangan pekerjaan. Dengan demikian pemerintah memiliki kewajiban membuat aturan yang akomodatif, sehingga negara kita menjadi tujuan utama inspektor,” jelasnya.
Sehingga ada konsekuensi yang tepat terhadap peraturan UU Cipta Kerja / Omnibus Law, tenaga kerja juga harus di jamin hak – haknya, harus di jamin dengan adanya investasi maka dapat meningkatkan kesejahteraan bagi setiap tenaga kerja Indonesia.
“Di negara kita pendidikan tenaga kerja kita masih menengah kebawah, tentu dengan adanya pelatihan bagi para pekerja, maka akan menghasilkan pekerja yang cerdas untuk menarik inspektor. Sehingga kita bisa menaikkan kelas dari pekerja buruh kasar menjadi pekerja ahli,” pungkasnya.
Di dalam Omnibus Law akan di atur tata kelola baik itu investasi dan pekerja. Sehingga cita – cita pembangunan nasional yang ada dalam UU 1945, di pastikan bisa berjalan. Oleh sebab itu butuh perubahan mendasar. Tugas pemerintah menyiapkan pekerja, agar bisa bersaing dengan negara lain.
Sebelumnya Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan, bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang baik. Sehingga pada saat menyampaikan aspirasi benar – benar terarah, sesuai sasaran serta tujuan guna terbangunnya bangsa ini.
“Melalui acara ini semoga dapat membuka wawasan kita semua, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Seperti di beberapa daerah saat berunjuk rasa mengenai Omnibus Law sehingga terjadi kericuhan,” katanya.
Sedangkan Rektor Universitas Graha Nusantara Drs. Muhammad Arifin Lubis, MPd mengucapkan terima kasih atas atas kehadiran Bapak Barita Simanjuntak, yang sudah bersedia menjadi narasumber pada kegiatan kuliah umum.
“Semoga dengan kegiatan ini mahasiswa bisa lebih aktif dan menambah ilmu sebagai pemuda penerus bangsa. Dan saat menyampaikan aspirasi selalu dengan suasana kondusif dan menghindari berita hoax agar tidak terjadi kericuhan,” jelasnya.
Turut hadir, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Sekretaris Komisi Kejaksaan Tyas Widiarto, Sekda Tapsel Paruian Nasution, Ketua YADPI, Ketua LPPM UGN Dr. Drs. Nggelem Ginting, SSos, MM, para Dekan Fakultas, fungsionaris, dosen, dan mahasiswa. (Ty)