Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Terima Sertifikat Asset Pemko Dari BPN

IMG 20200904 WA0001 1

 

IMG 20201203 WA0003

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar saat menerima sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan dari BPN Kota Padangsidimpuan. (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Pemerintah Kota Padangsidimpuan menerima sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan.

Usai Rapat Virtual melalui aplikasi Video Confrence yang di selenggarakan
Pemprovsu, tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Sumatera Utara “Integratesi Tax Clearance Daerah,” Wakil Wali Kota Padangsidimpuan
Ir.H. Arwin Siregar, MM menerima sertifikat aset milik Pemko Padangsidimpuan dari  BPN Kota Padangsidimpuan pada Rabu, (02/12/2020).

Sertifikat ini diserahkan langsung oleh kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan Eduard Hutabarat kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan Melalui
Wakil Wali Kota.

Penyerahan sertifikat ini di lakukan secara serentak oleh seluruh Kab/Kota
se- Sumatera Utara saat Rapat Virtual sebagai penutup acara Video Confrence.

Sedikitnya ada 40 sertifikat yang diterima oleh Wakil Walikota Padangsidimpuan, dan sejauh ini total 111 sertifikat sudah di terima dari BPN Kota Padangsidimpuan.

Usai menerima sertifikat, Wakil Wali Kota mengatakan sertifikat ini sangat penting
sebagai bukti kepemilikan alas hak tanah yang sah dengan begitu akan semakin menjamin kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.

Turut Hadir dalam Rapat tersebut, Sekda, Asisten, Inspektur, Perwakilan dari PLN Cab. Kota Padangsidimpuan, dan OPD terkait lainnya. (Ty)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)