Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH saat menyalurkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumut kepada 15 Kelompok Tani, Rabu (30/12). (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara memberikan bantuan bibit dan pupuk kepada petani Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan pada Rabu (30/12/20).
Bantuan ini merupakan bagian dari Kegiatan Pengembangan tanaman Bawang Merah dan Cabai Merah Program Bantuan Stimulus Pemulihan Ekonomi Covid – 19 Tahun 2020 tahap ke III.
Bertempat di Aula Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH turut menyerahkan bantuan tersebut kepada Perwakilan ke 15 Kelompok Tani secara simbolis.
Wali Kota pada kesempatan tersebut menegaskan, sektor pertanian memiliki nilai ekonomis yang dapat menjadikan Pemerintah bertahan dari ancaman krisis global, termasuk krisis yang di akibatkan wabah Covid- 19 saat ini.
“Sektor Pertanian tidak bisa di anggap sebelah mata, karena sektor pertanian sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar umat manusia,” ucap Irsan.
Lebih lanjut Irsan mengatakan, yang paling penting dalam situasi seperti ini adanya jaminan akses pangan yang mudah di dapat dengan harga yang wajar atau normal bagi seluruh masyarakat.
“Saya berharap, kepada 15 Kelompok Tani yang menerima agar mengelola bantuan ini dengan sebaik – baiknya dan menjaga kepercayaan dari Pemprov,” tegas Wali Kota.
Sedangkan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto mengatakan, semua bibit yang akan di gunakan tersebut juga harus di perhatikan kesinambungannya demi mendapat manfaat yang lebih efisien.
Bantuan tersebut tercatat sebanyak 11 ton bibit bawang merah, 35 ton pupuk organic, 1650 kg pupuk NPK untuk pengembangan bawang merah seluas 11 Hektar dengan sasaran 11 Kelompok Tani dan 48 bks benih cabe merah, 12 ton pupuk organik, 400 gulung plastik mulsa, dan 600 kg pupuk NPK untuk pengembangan cabai merah seluas 4 Hektar dengan sasaran 4 Kelompok Tani.
Turut Hadir dalam Penyerahan tersebut, Mewakili Dinas Tanaman dan Holtikultura Provinsi Sumut, Kepala Dinas Pertanian, Pimpinan OPD Terkait, Camat, dan Lurah. (Ty)