Wali Kota dan Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Pemberian Paket Sembako Oleh BKM Masjid Al Ikhlas Kepada Warga Kurang Mampu

 

Wali Kota Pasangsidimpuan Irsan Efendi Nasution,SH saat menyerahkan Bantuan kepada warga kurang mampu dan anak yatim di Masjid Al Ikhlas Samora, Rabu (20/01). (Foto:Ty)

bbnewsmadina.com, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH penuhi undangan program Penyantunan Anak Yatim beserta Pemberian Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu yang diselenggarakan BKM Masjid Al- Ikhlas Samora, Padangsidimpuan Utara, Rabu (20/01/21).

Selain Wali Kota, hadir juga dalam acara tersebut Kapolres AKBP. Juliani Prihartini, Sekdako, Kepala Cabang Bank Mandiri Syariah, dan PT. Wings Food, Asisten, Camat Padangsidimpuan, Kadis Kominfo.

Ketua BKM Masjid Al-Ikhlas H. Raja Harahap menyampaikan program pemberian paket sembako dan penyantunan anak yatim oleh BKM Masjid Samora setidaknya dilaksanakan 2 Kali dalam setahun.

“Dana yang terkumpul dari jemaah masjid Al-Ikhlas ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam keadaan sulit ditengah wabah pandemi covid-19.

“Masyarakat Samora mendukung penuh upaya Polres Padangsidimpuan dan Peran Pemerintah untuk pencegahan bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kota Padangsidimpuan,” ucap Ketua BKM yang juga Ketua IPHI Padangsidimpuan tersebut.

Sedangkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pemberantasan peredaran narkoba, dengan memberikan aduan kepada Polres baik langsung maupun lewat pesan seluler.

Sementara itu, Wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengapresiasi peran BKM Masjid Al-Ikhlas yang senantiasa membantu kaum duafa apalagi dalam masa yg sulit seperti sekarang ini.

“Kami ucapkan banyak terimakasih, saya sangat berharap agar warga untuk bersama-sama menjaga wilayahnya dari bahaya narkoba, dan supaya mempertimbangkan menerapkan sanksi sosial terhadap pelaku yang telah terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.”

“Saya berpikir ada baiknya bila warga Samora dan Silayang-layang ini urun rembuk untuk memberlakukan sanksi sosial misalnya mencoret pelaku yang terlibat narkoba dari STM (Serikat Tolong Menolong),” ujar Wali Kota. (Ty)

Tinggalkan Balasan