Ketua DPRD Madina Bersama Pemda Mediasi Masyarakat Dengan PT. SMGP

IMG 20200904 WA0001

 

IMG 20210204 WA0039

Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis SH bersama Pemda saat mediasi warga masyarakat Sibanggor Julu dengan perwakilan PT. SMGP di ruang kerja Bupati Madina, Kamis (05/02/21). Foto:MS

bbnewsmadina.com, Tragedi memilukan pada Senin (25/01/2021) Keluarnya Gas Beracun H2S dari Sumur Panas Bumi milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) yang terletak di Desa Sobanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, yang mengakibatkan 5 warga Desa Sibanggor Julu Meninggal Dunia karena kuat dugaan terpapar Gas H2S dan 48 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan dan RS Permata Madina.

Untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat tersampaikan sebagaimana mestinya Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal bersama DPRD Kabupaten Mandailing Natal memfasilitasi rapat penyampaian harapan masyarakat kepada PT. SMGP.

Dimana perwakilan masyarakat Desa Sibanggor Julu selaku korban kuat dugaan Gas H2S Bincar Nasution berharap agar pihak PT. SMGP dapat memberikan hak-hak masyarakat sebagai korban pada tragedi tersebarnya kuat dugaan H2S.

Pada rapat yang terlaksana di ruang kerja Bupati Mandailing Natal ini pada Kamis (04/02/2021) Pihak PT. SMGP menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita yang mendalam atas musibah yang tak diinginkan itu.

Pihak PT. SMGP juga akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kejadian musibah yang terjadi pada Senin (25/01/2021), dan santunan yang sewajarnya akan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan juga kepada korban yang sempat mendapat perawatan di RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, SH usai rapat mediasi menyampaikan agar masyarakat mengkaji musibah ini dengan obyektif, jangan membangun steatmen baru yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan yang pada akhirnya membuat keresahan ditengah masyarakat dan juga akan merugikan masyarakat di Desa Sibanggor Julu dan di Kabupaten Mandailing Natal ini pada umumnya.

“Mari kita selesaikan permasalahan ini sesuai dengan kapasitas kita masing – masing tanpa ada mengambil kepentingan yang tidak ada kaitannya dengan kejadian musibah ini, agar saudara kita yang menjadi korban dalam musibah ini menjadi tenang dan mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.”

“Kita harus saling menjaga agar kondusifitas di Kabupaten Mandailing Natal ini tetep dalam kondisi yang baik sehingga masyarakat kita tetap dapat menjalankan roda kehidupan dengan baik,” pungkasnya. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)