Polres Tapsel Bersama Satpol PP dan Dishub saat menggelar operasi yustisi di Kecamatan Angkola Selatan, Selasa (23/03/21). Foto:Ty
bbnewsmadina.com, Polres Tapsel bersama Satpol PP dan Dishub menggelar Operasi Yustisi, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 tentang pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa (23/03/21) di Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan.
Operasi tim gabungan ini dimulai sejak pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib, yang dipimpin oleh Kasubbag Progar Bagren Polres Tapanuli Selatan selaku Pawas AKP. Sumanto Naibaho, didampingi oleh KBO. Satresnarkoba Ipda. Ahmad Juli, Kasium Polres Iptu. Alpian Sitepu serta 8 personil Polres lainnya.
Sementara personil dari Satpol PP sebanyak 5 orang dan personil Dishub juga sebanyak 5 orang.
Sebelumnya, Kasubbag Progar Bagren Polres Tapanuli Selatan memimpin apel keberangkatan personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” di Mapolres Tapanuli Selatan.
Beliau berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Dibawah pimpinan Pawas, tim gabungan melaksanakan operasi yustisi di Jalan Lintas Siais – Padangsidimpuan Kecamatan Angkola Selatan pada 12 titik, dengan hasil 65 orang terjaring razia yang dikenakan sanksi teguran tertulis, dan terhadap 85 pelanggar lainnya dikenakan sanksi teguran lisan.
Dalam Operasi yustisi tersebut, personil Polres Tapsel tidak lupa menghimbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19 sembari membagikan masker sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Tapanuli Selatan.
Selama kegiatan berlangsung, sebagian masyarakat di Kecamatan Angkola Selatan sudah mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.
Pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, tim gabungan juga tetap memperhatikan Prokes, seperti cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah Penyebaran Covid – 19. (Ty)