Tim Gabungan Operasi Yustisi Polres Tapsel saat membagikan masker kepada masyarakat di pasar Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais, Sabtu (27/3). Foto:Ty
bbnewsmadina.com, Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun 2020 terus digiatkan Polres Tapsel bersama Tim gabungan.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H.diwakili Pawas Kasubbag Sarpras Polres Tapsel. AKP Edi Irawan, memimpin Apel Keberangkatan Personil yang akan melaksanakan Operasi Yustisi di Mapolres Tapanuli Selatan dimana dalam kesempatan itu, Padal berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu 3S (Senyum, Sapa dan Salam) kemudian, menjaga keselamatan masing – masing di Wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan, Sabtu ( 27 Maret 2021).
Operasi Yustisi hari ini dilaksanakan di Pasar Kelurahan Huta Tonga Kec. Angkola Muara Tais Kab. Tapanuli Selatan yang bertindak sebagai Pawas AKP. Edi Irawan sementara Padal IPDA. Aswin Manurung, IPDA. Agam Parlindungan, dan IPDA. Irwan Sarumpaet beserta 10 personil Polres lainnya, yang dibantu dengan Personil Satpol PP sebanyak 10 orang, Dishub 2 orang serta
BPBD sebanyak 3 orang.
AKP. Edi Irawan pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tim operasi yustisi selain memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker di dalam maupun di luar tuangan, selalu menjaga jarak atau Social Distancing dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19).
“Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, Tim Operasi juga melakukan pembagian masker bagi masyarakat sebanyak 40 (empat puluh) pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel terhadap masyarakat.”
“Dan dalam Operasi tersebut dilakukan penindakan berupa teguran lisan sebanyak 80 pelanggar dan teguran tertulis 55 pelanggar,” jelas Edi Irawan. (Ty)