foto : 23 orang yang di amankan di Polres Madina dan diserahkan ke Dinas Sosial Pemkab Madina, selasa (28/8). (LBS)
bbnewsmadina.com, Guna mengantisipasi terjadinya amukan massa, Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan 23 orang dari Pakter Tuak Lopo Koje yang di Desa Bangun Purba Kecamatan Lembah sorik Marapi Kabupaten Madina.
Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji, Sik, SH, MH melalui Wakapolres Madina, Kompol Tongku Bosar Pane saat dikonfirmasi bbnewsmadina.com membenarkan ada mengamankan 23 orang dari pakter tuak di Lopo koje Desa Bangun Purba Kecamatan Lembah Sorik Marapi.
Dijelaskannya, sekitar pukul 22.00 wib kita mendapat laporan dari masyarakat Desa Bangun Purba yang saat itu telah berada di pakter tuak yang sedang beroperasi dan mendapatkan 23 orang yang sedang minum – minum tuak.
Sekitar pukul 23.30 wib Polres Madina langsung di pimpin Waka Polres Madina turun langsung ke TKP, untuk mengatasi amukan massa.
Ia, saya langsung bergerak ke pakter tuak tersebut bersama Anggota untuk mengamankan ke 23 orang tersebut, supaya janga sampai di amuk massa.
Setelah kita di lokasi kita langsung menjumpai Kepala Desa dan Ketua Naposo Nauli Bulung, setelah melakukan koordinasi dengan kepala desa kita membawa ke 23 orang, 17 kenderaan roda dua, dan beberapa tuak ke kantor Polres untuk di data.
Ke 23 orang tersebut sudah kita serahkan kepada Dinas Sosial Madina,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut kita juga menyampaikan kepada kepala Desa dan Naposo Nauli bulung jangan membuat anarkis.
Sementara Kepala Dinas Sosial Madina Taufik Lubis kepada wartawan membenarkan ada 23 orang yang di serahkan Polres Madina ke Dinas Sosial, yang mereka amankan dari pakter tuak di Desa Bangun Purba.
Ke 23 orang tersebut 11 Perempuan, 12 Laki laki. Mereka akan kita lakukan pembinaan,”jelasnya.
Setelah kita terima dari Polres Madina kita telah melakukan pendataan kembali, melakukan cek kesehatan, serta memberikan siraman rohani dengan mendatangkan Ustadz Mahyudin dari Mui Madina,”papar Taufik.
Lanjut Taufik, pulangkan ke keluarganya masing masing harus datang keluarga kandungnya dengan bukti kartu keluarga.(LBS)