bbnewsmadina.com, Sekalipun dengan alokasi dana yang sepertinya masih minim, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat mengambil langkah antisipasi “Pekat” itu melibatkan lembaga Pendidikan Islam bertajuk Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah yang disingkat MDTA, ataupun Sikolah Arob, hal ini tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi PKB atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mandailing Natal T. A 2018, yang dibacakan oleh M. Ludfan Nasution. S.Sos, Kamis (27/09).
“Melalui Lembaga Pendidikan yang termasuk kategori kearifan tradisional ini, Pemerintah dapat berharap pendidikan akhlak yang sesungguhnya lebih dari istilah “MORALITAS”. Lagi pula, berdasarkan dokumen dan kajian Fraksi PKB, saudara Bupati juga sudah menerbitkan Peraturan Bupati tentang wajib diniyah. Hanya saja, kami belum pernah mendengar bahwa Peraturan Bupati tersebut sudah ditetapkan secara luas di Mandailing Natal,” ujarnya.
Maka lanjut Ludfan, terkait dengan pelibatan Lembaga “MDA” atau “Sikola arob” Untuk Mengantisipasi muncul dan mewabahnya “PEKAT” itu melalui pendidikan akhlak yang mantap, terkait dengan penerapan Peraturan Bupati tersebut, Fraksi PKB juga menyarankan agar bagian Kesra Setdakab Mandailing Natal mengkaji kembali alokasi dana untuk program pembinaan Guru MDA/TPA atau apa yang kita sebut dengan istilah insentif guru MDA/TPA.
“Jika memang pertambahan anggaran sebesar 2 Milyar Rupiah tersebut hanya untuk sepuluh bulan, Fraksi PKB meminta agar itu dibulatkan untuk 12 bulan, bukan sepuluh bulan. Lebih dari itu, kami menilai bahwa angka yang ideal untuk insentif guru MDTA/TPA tersebut seharusnya sudah di atas lima ratus ribu Rupiah.
Dengan ini, kami Berharap agar aktivitas MDTA atau MDA yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kabupaten Mandailing Natal (FKDT Madina) tidak menganggap Fraksi PKB diam saja atau tutup mata atas perjuangan dan tantangan menjadi guru MDA yang secara humoris dapat dikatakan, “Belum cukup menjual” pada saat seorang Guru laki-laki melamar calon istrinya,” tandas Ludfan.
Perlu diketahui bahwa Fraksi PKB telah meminta kepada Pemerintah supaya alokasi anggaran di Bagian Kesra Setdakab Mandailing Natal dan beberapa Dinas lainnya agar mendapat pertambahan di tahun anggaran selanjutnya sehingga kegiatan di luar rutinitasnya bisa terlaksanakan. (ML)