Polres Tapsel Bersama Tim Gabungan saat menggelar operasi yustisi di Kecamatan Angkola Selatan. (Foto:Ty)
bbnewsmadina.com, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP.Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK,MH yang diwakili Perwira Pengawas AKP. Zaenal Muchlisin
(Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan) pimpin Apel Yustisi dalam rangka penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Perbup Tapsel No.49 tahun 2020 yang didampingi Padal Iptu Irwan Sastradinata (KBO Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan), Ipda. H. Taufik Simanullang (KBO Binmas Polres Tapanuli Selatan) dan Ipda D. Sidauruk (Kanit I Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan).
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Personil Polres Tapanuli Selatan sebanyak 10 orang dan Personil Sat Pol PP Kab. Tapanuli Selatan 5 orang.
Selanjutnya, Padal Ipda. D. Sidauruk dan Ipda. H. Taufik Simanullang memimpin Apel keberangkatan personil yang akan menuju Kecamatan Angkola Selatan , dimana dalam kesempatan itu, Beliau berpesan agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis dan menjaga keselamatan masing – masing.
Setiba di lokasi, Tim Operasi memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari-hari seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai Masker di dalam maupun di luar ruangan, menjaga jarak atau social distancing, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas guna Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid 19) sekaligus Tim Operasi membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 50 (lima puluh) buah.
Hasil dari kegiatan Ops. Yustisi tersebut antara lain Hukuman / Tindakan berupa Teguran Lisan sebanyak 80 teguran, Teguran Tertulis sebanyak 30 teguran dengan jumlah 110 teguran.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka “Penerapan Disiplin & Penegakan Hukum Protokol Kesehatan” sebagian dari masyarakat di Desa Situmbaga sudah menyadari akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19 dan selama pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna Mencegah Penyebaran Covid – 19.(Ty)