LSM LIRA Madina Desak Satgas Saber Pungli UPP Madina Usut Pungli Gaji Guru TKS

IMG 20210718 WA0009

bbnewsmadina.com, Permasalahan Guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Mandailing Natal yang terus bermunculan menjadi perhatian bagi segenap unsur elemen di Kabupaten Mandailing Natal, mulai dari penerbitan SK pengangkatan hingga pembayaran gaji Guru TKS tersebut.

Salah seorang Guru TKS Kabupaten Mandailing Natal yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan bahwa ada pemungutan uang yang dilakukan oleh pengurus Forum Komunikasi Guru TKS Kabupaten Mandailing Natal yang diumumkan melalui Group Whats App Forum l.

Didalam pengumuman itu termuat pada Poin ke 2 yaitu :  Uang terima kasih kepada orang yang membantu forum menyelesaikan masalah GTKS (Guru Tenaga Kerja Sukarela) dan media yang mendukung GTKS.

Pada pengumuman itu disebut setiap orang dikenakan Rp 60.000,- (Enam Puluh Ribu Rupiah) dan dikumpul per sekolah dan dikirimkan ke rekening salah seorang Pengurus Forum Komunikasi Guru TKS Kabupaten Mandailing Natal yang disebut sebagai Bendahara Forum tersebut.

Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang pantas diduga dilakukan oleh Ketua Forum Komunikasi Guru TKS Kabupaten Mandailing Natal, menuai kecaman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Mandailing Natal.

Kecaman ini disampaikan Wakil Sekertaris LSM LIRA Kabupaten Mandailing M.Syawaluddin, pada Minggu (18/07/2021) di Panyabungan.

Syawaluddin menyampaikan, sungguh biadab perbuatan pemungutan yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Guru TKS Kabupaten Mandailing Natal, apalagi sampai membawa – bawa media yang mendukung GTKS, hal pemungutan yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Guru TKS ini sebaiknya menjadi perhatian Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli).

“Untuk itu kami dari DPD LSM LIRA Kabupaten Mandailing Natal mendesak agar Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Mandailing Natal untuk segera mengusut tuntas pemungutan uang yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Guru TKS Kabupaten Mandailing Natal, dan segera diberikan sanksi Hukum agar Kabupaten Mandailing Natal ini bersih dari Pungutan Liar, sebagaimana telah disosialisasikan beberapa waktu lalu di gedung Serbaguna Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya. (MS)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)