Situasi pembagian beras PPKM di Kantor Pos Panyabungan, Kamis (04/08/21). (Foto:MS)
bbnewsmadina.com, Kerumunan Masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Beras PPKM di Kantor Pos Panyabungan tidak sesuai dengan Standar Protokol Kesehatan Covid-19, terlihat pada Kamis (05/08/2021) puluhan warga menunggu pembagian bantuan Beras PPKM tanpa mengindahkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Dari pantauan awak Media tidak terlihat adanya petugas dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal yang mengawasi kerumunan masyarakat KPM bantuan beras PPKM, dikhawatirkan kerumunan warga masyarakat di Kantor Pos Panyabungan menjadi Claster Baru (New Claster) Penyebaran Covid-19.
Sebagaimana di sampaikan Wakil Sekertaris DPD LSM LIRA Kabupaten Mandailing Natal M.Syawaluddin pada Kamis (05/08/2021) sangat di sayangkan, ketika disaat seluruh elemen di Kabupaten Mandailing Natal ini berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sementara di Kantor Pos Panyabungan tidak ada menerapkan Prokes Covid-19 yang ketat pada saat Pembagian Bantuan Beras PPKM.
“Sebaiknya pihak Satgas Penanganan Covid-19 segera membubarkan kerumunan warga, sehingga tidak menimbulkan Claster baru penyebaran Covid-19 di masa PPKM Darurat ini, karena Mandailing Natal sudah berada diposisi PKKM Level 2, dan memanggil Kepala Kantor Pos Panyabungan untuk dimintai Pertanggung Jawabannya,” ungkapnya. (MS)