Bupati Mandailing Natal, HM. Jakfar Sukhairi Nasution :”FPPAB TIDAK AKAN DIBUBARKAN, TAPI POLITICAL WILL SAYA JUGA HARUS JALAN”

Bupati Madina H.M Jakfar Sukhairi Nasution saat menerima audiensi FPPAB diruang kerjanya, Rabu (18/08/21). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya (FPPAB) Kab. Mandailing Natal atau biasa disebut “Forum Adat” (selaku organisasasi mitra kerja pemerintah dibidang adat budaya), Rabu (18/08) sekitar pukul 15.00 Wib, melakukan auedinsi/silaturrahmi kepada Bupati Mandailing Natal – H.M. Jakfar Sukhairi Nasution bertempat diruang kerjanya.

Rombongan FPPAB berjumlah 7 (tujuh) orang terdiri dari : H. Hasanul Arifin Nasution, S.Sos (Ketum), Rachman Ali Nasution, SH (Sekum), Mulyadi Nasution (Wasekum), Drs. HM. Syafeii Lubis S.Ip (Dewan Pakar FPPAB), Buana MP. Nasution (Plt.Ketum PNNB), Rehan Afif Yassar Nasution (Sekum PNNB) dan Mhd. Akbar Lubis (Kabid Publikasi & Kerjasama PNNB), yang diterima secara hangat dan terbuka oleh Bupati.

Diawali dengan pemaparan oleh Rachman Ali Nasution (RAN) sebagai jubir rombongan menjelaskan, mengenai kondisi Forum Adat, program kerja yang sedang dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan pada TA. 2021.

“Ada 5 (lima) program kerja untuk tahun 2021 ini, yakni : (1) Pelatihan Maralok-alok dan Mangupa, (2) Pelatihan Maronang-onang dan Manjeir (keduanya sudah selesai dilaksanakan bertempat di Bagas Godang – Saba Purba – Panyabungan), (3) Perekaman Jenis Irama/Musik Gordang Sambilan (sedang proses/berjalan pematangan teknisnya yang rencananya akan dipusatkan di SMA Plus Panyabungan kolaborasi dengan SMA Tambangan), (4) Pendaftaran HAKI Motif Batik Mandailing ke Kemenkum-Ham (sedang proses melengkapi administrasi persyaratan) dan (5) Pelatihan Pembatikan Motif Mandailing (akan dijadwalkan lagi nanti karena terkendala akibat protokol PPKM),” jelasnya.

Dan Khusus untuk kegiatan point (3) Perekaman Jenis Irama/Musik Gordang Sambilan yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu pertama September 2021 (yang akan dijadikan sebagai standar pembelajaran/pedoman bagi para pegiat budaya, pada kesempatan tersebut langsung RAN mengundang Bupati untuk hadir sekaligus membukanya, yang langsung dijawab Bupati dengan kalimat “Insyaallah”.

Mengenai kondisi lembaga Forum Adat yang didirikan per-Juli 2015 itu, yang mencerminkan kepengurusannya adalah atas keterwakilan 4 (empat) wilayah adat, yakni : Mandailing Godang, Mandailing Julu, Tanah Ulu Muara Sipongi dan Melayu Pesisir Pantai Barat, ditambah dengan unsur keterwakilan paguyuban kemargaan dan etnis lainnya, dijelaskan RAN tetap solid dan roda organisasi berjalan dengan baik.

“Organisasi ini konsep dedikasinya lebih banyak diarahkan kepada penelitian dan pengkajian kesejarahan warisan leluhur secara ilmiah, seminar, pelatihan, penerbitan buku-buku sejarah tentang perjalanan sejarah Mandailing klasik sebagai sebuah bangsa,” ungkap RAN

Pada sisi lain, RAN sekaligus menjelaskan kegiatan Parsadaan Naposo Nauli Bulung (PNNB) Kabupaten Mandailing Natal, dimana pasca pelatihan kegiatan point (1 & 2) diatas, dilingkungan unsur generasi muda itu telah terbentuk beberapa group, yakni : (1) group gordang sambilan, (2) group manortor, (3) group maralok-maralok dan mangupa, (4) group maronang-onang dan manjeir.

Disamping itu pada bidang Litbang telah mampu memproduksi pupuk alam organik cair dengan berkemasan per-1 liter dengan label POC Madina dan sudah mulai dipromosikan ditengah-tengah masyarakat dengan harga murah sekedar pengganti biaya cost produksi saja.

“Pupuk cair anti hama ini telah melalui penelitian akademik dan percobaan kepada berbagai jenis tanaman yang merangsang percepatan tumbuh, kembang dan berbuah, sehingga kualitasnya untuk membantu para petani kita tidak diragukan lagi.

“Pupuk Organik Cair (POC) Madina produk kaum milineal ini, ternyata mendapat sambutan baik dari masyarakat petani kita, malah sudah ada yang memesan dari Medan agar dikirimkan sebanyak 50 liter, padahal tahap pertama mereka baru memproduksi sebanyak 100 liter saja.”

“Tentu produksi pupuk cair seperti itu untuk saat ini baru satu-satunya di Madina dan sekaligus pada gilirannya diharapkan bisa menjadi kebanggaan dan mengangkat nama daerah kita. Khusus tentang penelitian laboratorium, team PNNB saat ini sedang memprosesnya di laboratorium USU Medan dan Univ. Andalas Padang,” ucap RAN.

Ada lagi kegiatan pantastis PNNB lainnya, yakni saat ini sudah hampir rampung membangun studio rekaman (podcast) dengan kelengkapan fasilitas yang beradapatasi dan berbasis terhadap digitalisasi. Studio ini dikonsep adalah untuk spesifikasi ranah adat-budaya, dialog/diskusi budaya, wawancara para tokoh budaya dan perekaman lainnya, dan sebagai pusat studio saat ini di tempatkan di Kantor Pusat BBNews Madina – Jln. Jend. Besar Abdul Haris Nasution/Jln. Lintas Timur No.09 Panyabungan.

Tentang kantor Forum Adat dan PNNB yang saat ini berkantor di Bagas Godang – Saba Purba – Panyabungan, dijelaskan RAN adalah atas perintah Bupati Mandailing Natal (saat itu Drs H. Dahlan Hasan Nasution) dengan surat resmi sejak September 2020 yang lewat, dengan amanah sekaligus melakukan kajian tentang pemberdayaan Bagas Godang itu sesuai dengan konsep semula, bahwa tiada hari tanpa kegiatan budaya disana dan menjadikannya sebagai kiblat pendidikan adat-budaya Mandailing bagi regional Tabagsel, ada juga direncanakan museum dan perpustakaan budaya, sekaligus menjadikannya sebagai salah satu destinasi wisata andalan dan ikon Mandailing Natal.

Lalu, untuk kepentingan pemberhasilan semua program kerja Forum Adat dan PNNB itu, RAN menyampaikan pengharapannya secara organisasi kepada Bupati, agar kemitraan yang sudah terjalin baik selama ini tetap terjaga dan ditingkatkan kemasa depan serta sekaligus mendapat dukungan dan bantuan sebagaimana mestinya.

Tidak lupa pada kesempatan yang berharga itu, RAN menyatakan sikap organisasi kepada Bupati/Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, secara tegas RAN menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Bupati/Pemerintah Mandailing Natal.

“Secara pribadi maupun secara organisatoris kami akan mendukung sepenuhnya pak Bupati selama itu adalah untuk kepentingan percepatan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Tidak perlu diragukan itu dan mari kita buktikan kedepan, kami selalu menganut asas profesionalitas, rasional dan konstruktif, karena bagi kami yang lalu biarlah berlalu, imbas pilkada kemarin tak perlu lagi itu diperdebatkan dan ingat-ingat lagi, mari kita melangkah bersama dan menatap masa depan untuk memajukan daerah ini agar lebih gemilang”, tegasnya.

POLITICAL WILL

Setelah menjadi pendengar budiman dan menyimak pemaparan RAN diatas, pada gilirannya Bupati menanggapinya secara terbuka dan sekaligus mengeluarkan unek-uneknya yang katanya sebagai bentuk cermin hubungan kekerabatan yang dekat.

Pertama yang perlu saya sampaikan sebagai Bupati, “saya tidak pernah berfikir akan membubarkan Forum Adat, jangan didengar isu yang beredar diluar seperti itu. Sebuah organisasi pasti ada AD/ARTnya yang harus dipatuhi oleh semua pihak sebagai payung regulasi. Saya tidak mau terjebak kearah itu, sehinggga nantinya saya bisa dituntut secara pidana maupun di PTUN-kan, selaku Bupati saya harus taat kepada peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Cuma saja saya sebagai Bupati sambungnya, “Tentu punya political-will dibidang adat budaya ini. Rencana saya, akan melahirkan BPAB (Badan Pemangku Adat dan Budaya). Masak saya sebagai Bupati tidak boleh menjalankan political-will ?. Dibentuk pun itu jangan diartikan bahwa saya ingin mengkotak-kotakkan komponen yang ada di Madina ini. Saya ingin semua komponen saling bersinergi untuk bersama-sama membangun daerah ini”, tegasnya.

“Aku bukalah semua ya, saya benar-benar merasa sakit hati ketika pendaftaran calon kontestan ke KPU dulunya, saya benar-benar tidak didampingi raja-raja, seperti halnya kontestan-02 yang diberangkatkan dengan meriah oleh raja-raja dari Sopo Godang Hutasiantar. Cermin raja-raja yang mendampingi saya cuma 3 orang, yaitu si Payungan Pulungan, Zein Nasution dan Long Nasution, merekalah saya suruh pakaian adat, padahal mereka bukan Raja Panusunan. Kurang apanya saya, saya juga bergelar Baginda Porang, silsilah saya jelas mulai dari Sutan Di Aru, Cuma saja ompung saya dulunya lebih menekuni keagamaan atas restu Sang Hyang Dipertuan Hutasiantar. Adek ini (seraya menunjuk Ketum Hasanul Arifin Nasution-HAN) tahu itu-katanya, yang spontan mendapat anggukkan dari HAN.”

“Sementara kontestan-03 didampingi Raja Panusunan dari Panyabungan Julu. Apa saya tak sakit hati dan kecewa itu, saya adalah orang Hutasiantar, tapi saya diperlakukan seperti itu,”sergahnya.

“Jadi tolonglah saya dipahami sebagai Bupati pasti ada political-willnya, sama halnya dengan Bupati-Bupati terdahulu. Ketika pak Amru, dibentuknya BPA, saat pak Dahlan dibentuknya Forum Adat, tentu pada saat saya memimpin sebagai Bupati, kan boleh membentuk yang lain dengan nama BPAB sebagai political-will saya,” katanya menekankan.

Dalam menanggapi “curhatan” Bupati tersebut, RAN menjelaskan bahwa sikap Forum Adat pada saat pendaftaran kontestan ke KPU itu, adalah seperti yang disampaikan Ketum HAN kepadanya saat itu adalah, “andaikata kontestan yang lain memintak juga secara langsung, pasti akan dilayani, karena Sopo Godang Hutasiantar adalah terbuka bagi siapa saja, begitu yang disampaikan Ketum pada saya kala itu”,jelas RAN yang ditambahi penjelasan dari HAN memang demikian adanya.

Kemudian tentang point rencana pembentukan BPAB, ditanggapi HAN dengan kalimat kurang lebihnya seperti ini : “Bahwa Forum Adat bukanlah organisasi yang menaungi raja-raja, tapi Forum adat adalah disamping sebagai jembatan ke Pemda, tak obahnya adalah berfungsi sebagai pelayan atau ‘parhobas’ bagi raja-raja apabila ada prosesi adat”.

“Jadi konsep tugasnya jauh berbeda, karena secara kebetulan, saya disamping sebagai Ketua Umum Forum Adat, juga adalah memangku sebagai Raja Panusunan Hutasiantar, jadi semuanya saya tahu benar. Lalu, adanya rencana pembentukan BPAB, saya perlu menjelaskan bahwa organisasi Raja-Raja Panusunan tidaklah elok kalau di SK-kan Bupati/Pemerintah seperti zaman Belanda dulu.”

“Raja Panusunan adalah sebagai pimpinan informal ditengah-tengah masyarakat adatnya, dimana apabila dibentuk sebuah organisasi, yang meng-SK-kannya adalah Raja-raja itu sendiri, artinya, yang informal itu janganlah diformalkan, sementara pemerintah dalam hal ini paling banter bisa membuat surat rekomendasi dukungan atau penguatan saja terhadap kepengurusan dimaksud. Lagipula, kalaulah dibentuk organisasi dibidang adat-budaya yang sejenis hanya berobah nama saja dengan tupoksi yang sama, saya rasa pasti lebih banyak mudhoratnya berbanding manfaatnya,” jelasnya.

Penjelasan HAN tersebut ditimpali RAN lagi, bahwa sulitnya tentang membentuk sebuah organisasi yang baru, disamping persyaratan adminstrasi yang harus dipenuhi secara lengkap, juga adalah, peraturan menjelaskan bahwa pemerintah belum dibolehkan membantu organisasi baru tersebut apabila dananya bersumber dari APBD sebelum berusia 3 (tiga) tahun.

“Lalu, kalau boleh saya memberikan saran, yang lebih sefty adalah Forum Adat mengakomodir kepentingan rekan-rekan itu, ditanyakan mereka dibidang apa keinginan dan kemampuannya, baru kita lahirkan bidang yang baru dalam organisasi Forum Adat khusus untuk rekan-rekan tersebut, sehingga political-will Bupati pun bisa jalan. Atau bagusnya, kita bentuk dulu team pengkaji secara ilmiah langkah apa yang terbaik kita lakukan,” tutur RAN.

Penuturan RAN ini langsung disambar Bupati, dengan berulang kali menyebut, bahwa rencana ketuanya pun adalah orang yang sama (menghunjuk HAN). Lalu dengan terlebih dahulu mintak izin RAN menanggapinya secara langsung, bahwa apapun dasar argumentasinya, apabila dua buah organisasi yang sama jenisnya dinakhodai oleh orang yang sama, pasti tidak akan jalan, dan secara rasional mudharatnya pasti lebih besar berbanding manfaatnya.

Tentang, masih adanya beda pendapat antara Forum Adat dengan Bupati ini berkaitan rencana pembentukan organisasi BPAB tersebut, akhirnya Bupati memerintahkan kepada Drs. HM. Syafei Lubis S.Pi (matan Sekdakab Mandailing Natal sekaligus anggota Dewan Pakar Forum Adat), untuk melakukan kajian-kajian yang terbaik dan hal ini disetujui Forum Adat.

Oleh Syafei Lubis menyanggupinya, dan sekaligus meminta kepada Bupati agar menugaskan dari team Pemda dalam forum kajian tersebut demikian juga halnya team dari Forum Adat.

“Saya siap melaksanakan tugas amanah ini, sehingga team pengkajian itu bisa mencari solusi yang terbaik, agar political-will pak Bupati bisa jalan dan peraturan/regulasi yang ada tidak tertabrak. Dan harapan saya bisa bekerja dalam waktu yang relatif singkat,” pintanya.

Dipenghujung pertemuan yang berdurasi sekitar 3 jam itu (menjelang Magrib), atas nama rombongan, RAN mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati yang telah berkenan menerima audensi/silaturrahmi yang penuh keterbukaan dan keakraban itu, sekaligus mohon maaf bilamana disana-sini ada rangkian penyampain kata dan sikap yang kurang berkenan serta tidak ada menyisakan goresan yang kurang baik dalam hati masing-masing.

Terakhir, team peramu berita ini berharap, mudah-mudahan untuk dan atas nama kepentingan Kabupaten Mandailing Natal yang bermottokan “Bumi Gordang Sambilan – Negeri Beradat Taat Beribadat – menuju masyarakat Madina yang Madani” ini, team pengkajian bisa menelorkan solusi terbaik. Amin YRA. (team)

Tinggalkan Balasan