Ikuti Rapat Tindak Lanjut PPKM Level 4, Ketua DPRD Madina : “Petugas Penginput Data Covid-19 Harus Ditindak”

IMG 20210907 WA0040

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH saat mengikuti rapat Forkompinda terkait penetapan PPKM Level 4 di aula kantor Bupati, Selasa (07/09/21). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH mengikuti rapat Forkompinda dengan pimpinan OPD terkait tindak lanjut penetapan PPKM Level 4 yang tertuang dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri No. 40 tahun 2021 Tanggal 6 September 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara di aula kantor Bupati, Selasa (07/09/21).

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH mengatakan, apabila penetapan PPKM Level 4 dikhawatirkan karena adanya kesalahan menginput data covid-19 yang dikirim ke Kementerian Kesehatan dan Ke Provinsi harus ditindak.

“Apabila ini akibat dari Human Error pada menginput data covid-19, petugas yang membidangi harus ditindak, apa motifnya atas hal tersebut.”

“Kalau memang itu murni dari kesalahannya, petugas tersebut harus diganti sekarang, dan kita harus segera membuat surat klarifikasi ke Mendagri bahwa informasi maupun pengiriman data tersebut adalah informasi yang salah. Dan kami (Forkompinda) akan mendukung penuh apapun keputusan Pemerintah untuk bisa mengembalikan ke level 2 ataupun ke zona hijau,” pungkas Ketua DPRD Madina. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)