Jenguk Anak Penganiayaan Di Bawah Umur, Bupati dan Ketua DPRD Madina Mengutuk Keras Kebrutalan Sipir Lapas Natal

IMG 20210926 002315

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH bersama Bupati Sukhairi Nasution saat menjenguk dan mengupa-upa korban penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Sipir Lapas Natal Derman Gultom, di rumah orang tuanya, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Sabtu (26/09/21). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH bersama Bupati Madina Sukhairi Nasution menjenguk anak yang menjadi korban ke brutalan oknum sipir Lapas Natal dirumah orang tuanya Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Sabtu (25/09/21).

Pada kesempatan tersebut Bupati dan Ketua DPRD Madina mengupa-upa anak yang berusia 14 tahun itu agar kondisi mentalnya cepat sembuh dari trauma, dan juga memberikan dukungan moril dan semangat.

Bupati dan Ketua DPRD Madina sangat mengutuk keras penganiayaan oknum sipir Lapas Natal yang telah membuat anak tersebut babak belur.

Bupati Madina Sukhairi Nasution mengatakan, Kunjungan ini untuk melihat langsung kondisi korban sekalian memberikan dorongan dan semangat agar mentalnya lekas sembuh dari trauma.

“Kita kemari untuk melihat langsung kondisi sang anak yang menjadi korban kebrutalan sipir lapas Natal, yang sekaligus memberikan dukungan moril, dan semangat supaya sang anak bisa lekas beraktivitas seperti biasanya.”

“Kami mengutuk keras tindak penganiayaan yang dilakukan Derman Gultom kepada anak yang masih dibawah umur, ini tindakan biadab dan diluar batas, dan ini semua kita percayakan kepada pihak yang berwajib untuk memproses hukum yang seadil-adilnya.”

“Dan Pemerintah Daerah akan membuat surat permohonan kepada Kementerian Hukum dan Ham agar pelaku tidak hanya mendapat hukum pidana tetapi juga mendapatkan sanksi pemecatan,” ujar Sukhairi Nasution.

Sementara itu Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH mengungkapkan bahwa apapun ini alasannya adalah perlakuan yang tidak wajar.

“Apapun alasannya ini merupakan perlakuan yang sangat biadab, masa seorang pengayom yang semestinya melindungi, malah berbuat brutal begini terhadap anak yang masih dibawah umur.”

“Perbuatan ini tidak bisa ditoleransi, kita sebagai Pemerintah wajib pengayomi masyarakat apalagi dalam hal ini masih anak-anak, dan kita akan mengawal dan menindak lanjuti kasus ini, sampai si pelaku mendapatkan sanksi pemecatan,” pungkas Erwin.

Erwin juga meminta kepada keluarga korban dan masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi atas kejadian tersebut.

Sedangkan untuk pemulihan psikologis korban Pemerintah Daerah meminta KPA, Dokter, dan Camat Natal, untuk melakukan pendampingan untuk memulihkan trauma korban. (DN)

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)