APBD 2022 Kabupaten Madina Ditetapkan, Ketua DPRD Puji Banggar

 

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH saat menandatangani persetujuan Ranperda APBD TA. 2022, diruang rapat paripurna, Selasa (30/11/21). (Foto:HL)

bbnewsmadina.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat paripurna pengambilan persetujuan terhadap Ranperda APBD Pemkab Madina Tahun 2022 diruang Paripurna, Selasa (30/112021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH dan Wakil Ketua Erwin Ependi Nasution dan Harminsyah Batubara menyepakati disahkan RAPBD Kabupaten Madina dan mencatat sejumlah proyeksi.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Madina dan Wakil Bupati, Forkopimda, serta para pimpinan OPD.

Adapun proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.102.191.627.80, pendapatan transfer yang diterima dari pemerintah pusat sebesar 1.112.500.248.58 dan sumber pendapatan lainnya sebesar Rp.16.528.778.764. Jumlah proyeksi tersebut belum termasuk dari pendapatan dana alokasi khusus (DAK).

Bupati Madina Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution mengucapkan terima kasih bahwa pemerintah daerah dan DPRD telah merampungkan semua agenda pengesahan RAPBD TA 2022.

“Tentunya apresiasi kami bersama ibuk Wakil (Bupati) terhadap DPRD Kabupaten Mandailing Natal yang telah melakukan pengesahan hari ini, walaupun diatasnya agak diburu, namun ini terkait regulasi kemudian APBD ini sendiri sebuah belanja satu tahun anggaran yang semua program dan aspek meski belum sempurna,”katanya.

Sukhairi menyampaikan, tepatnya waktu pengesahan RAPBD tahun 2022 ini yang selanjutnya akan diajukan ke Provinsi. Ia berharap untuk penggunaan anggaran dapat menyentuh semua lapisan masyarakat.

Sementara Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH sebelumnya mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran (Banggar) yang telah melakukan pembahasan selama dua minggu ini.

Erwin juga memuji anggota Banggar yang telah bekerja untuk membahas RAPBD yang sebelumnya telah diajukan, meski dihari libur.

“Sebetulnya pembahasan ini tidak ada cerita yang terkesan cepat, terimakasih kepada Badan Anggaran, karena Banggar melakukan pembahasan ini selama dua minggu, siang dan malam hingga Sabtu dan Minggu,”kata Erwin.

“Jadi apabila kita buat ke waktu normal (pembahasan), jadi satu bulan atau satu setengah bulan (baru dapat selesai), jadi ini kita lakukan demi kebaikan bersama, karena undang-undang juga menyatakan per 30 November RAPBD itu semestinya sudah disahkan,”ujarnya.

Untuk itu dilakukan, kata Erwin, agar tidak ada tekanan untuk dapat tercapai keinginan Pemerintah untuk memperoleh penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai opini audit tertinggi dari BPK tentang keuangan daerah.

“Dan itu harus kita dukung bersama, jadi mohon kepada kawan-kawan wartawan agar tidak ada bahasa bahwa pembahasan ini terburu-buru atau dipercepat, kita semua berterimakasih kepada Banggar yang telah mau membahas ini siang dan malam plus Sabtu dan Minggu,” pungkas Erwin. (HL)

Tinggalkan Balasan