Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (02/12/2021), di aula Kantor Bupati. (Foto: istimewa)
bbnewsmadina.com, Bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, B.App, Fin., M.Fin., membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (02/12/2021).
Acara Pembukaan FGD Penyusunan Rencana Induk SPBE Kabupaten Mandailing Natal ini juga diikuti secara langsung oleh Vice President Digital Solution, PT. Gamatechno Indonesia Yogyakarta, Nugroho Setio Wibowo, ST., M.Kom., via zoom meeting.
Diawal sambutannya, Atika Azmi memantau dalam acara FGD tersebut, banyak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir dan diwakilkan oleh Stafnya, padahal forum diskusi tersebut menurut Atika sangat perlu difokuskan untuk penyusunan rencana induk SPBE Kabupaten Mandailing Natal lima tahun ke depan.
“Mohon kepada Bapak Asisten III Setdakab, untuk menghimbau kepada seluruh Kepala OPD agar bisa hadir untuk forum selanjutnya, karena penyusunan rencana induk SPBE ini sangat kita butuhkan, untuk pemerintahan yang transparan,” ujar Atika Azmi diawal sambutannya.
Wakil Bupati Mandailing Natal juga berharap dengan adanya acara tersebut, membawa dampak yang baik bagi sistem administrasi dan tata kelola pemerintahan daerah serta optimal dalam pelayanan publik.
“Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik memerlukan good governance yang akan menjamin transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.” sambung Atika Azmi dihadapan peserta FGD tersebut.
“Apapun ceritanya nanti, pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi akan terus mendorong daerah dalam pengimplementasian sistem pemerintahan berbasis elektornik. Kunci digitalisasi adalah efektivitas dan juga transparansi. Ini juga sesuai dengan visi misi kita dalam memimpin di Kabupaten Mandailing Natal yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan,” ucap Wakil Bupati Mandailing Natal yang genap berusia 28 tahun di tanggal 01 Desember 2021 kemarin.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal, Drs. M. Sahnan Pasaribu, MM., menyebutkan tujuan pelaksanaan FGD ini adalah untuk mematangkan sistem, tata kelola, kelembagaan dan manajemen pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Maksud dan tujuan atas pelaksanaan FGD adalah untuk menetapkan tahapan-tahapan penerapan SPBE di Kabupaten Mandailing Natal lima tahun kedepan dengan tujuan agar tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” ucap Sahnan Pasaribu dalam laporan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sahnan Pasaribu juga menjelaskan bahwa FGD ini akan dilakukan selama dua hari mulai tanggal 02 Desember sampai dengan 03 Desember 2021, dengan menghadirkan tiga orang narasumber dari PT. Gamatechno Indonesia Yogyakarta, yaitu Nugroho Setio Wibowo, S.T, M.Kom., Yoni Irawan, S.T, M.Eng., dan Pradiptya Setyahadi S.Kom, M.Cs.
Sahnan Pasaribu juga menyoroti berbagai kendala yang dihadapi saat penerapan SPBE di kabupaten Mandailing Natal, diantaranya adalah masih adanya sego sektoral diantara pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
“Belum adanya komitmen bersama, masih tingginya ego sektoral diantara OPD serta adanya kebijakan yang parsial dan terbatasnya sumber daya manusia yang berkualitas menjadi kendala yang dihadapi selama ini khususnya dalam penerapan SPBE di Kabupaten Mandailing Natal. Kondisi riil Ini terlihat dari perolehan penilaian indeks SPBE di tahun 2019, Kabupaten Mandailing Natal berada di level Kurang dengan nilai 1.71 dan di tahun 2020 Kabupaten Mandailing Natal berada di level Cukup dengan nilai 2.14,” ungkap Sahnan Pasaribu dalam laporan sambutannya di acara tersebut.
“Implementasi SPBE yang dilakukan saat ini masih bersifat insidentil sesuai dengan kepentingan OPD masing masing, Kita belum melakukannya secara terstruktur. Namun dengan adanya Rencana Induk SPBE ini untuk jangka waktu lima tahun ke depan kita akan benahi secara bertahap dan perbaikan-perbaikan di segala aspek domain dan indikator SPBE dapat diwujudkan, tentu ini membutuhkan sinergi, kerjasama dan kolaborasi dari kita semua,” ucap Sahnan Pasaribu di akhir sambutannya. (DN)