bbnewsmadina.com, Dalam memberantas perjudian di Kabupaten Mandailing Natal, Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) tidak hanya melakukan penindakan hukum saja, Untuk meminimalisir praktek perjudian di Wilayah Hukum Polres Madina AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH menginstruksikan kepada Jajaran untuk turut melakukan pencegahan terjadinya perjudian dengan melakukan sosialisasi baik itu dengan pemasangan sepanduk himbauan maupun melalui sosialisasi sambang Masyarakat melalui Bhabinkamtibmas.
Beranjak dari langkah yang diambil Kapolres Madina dalam melakukan pencegahan praktek perjudian dengan cara sosialisasi yang Humanis, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Mandailing Natal mengapresiasi Program sosialisasi yang di laksanakan Polres Madina beserta Jajarannya.
Seperti disampaikan Wakil Sekretaris LSM LIRA Kabupaten Mandailing Natal M Syawaluddin, Selasa (23/08/22) mengatakan Program sosialisasi dan pendekatan yang dilaksanakan Polres Madina beserta Jajaran dalam mencegah perjudian sangat pantas diapresiasi karena dengan pendekatan ini akan lebih memberikan pengertian kepada Masyarakat akan bahaya dan dampak perjudian serta tentunya akan menyadarkan Masyarakat tentang Hukuman terhadap praktek Perjudian, baik itu judi langsung maupun judi On Line.
” Kita Apresiasi Langkah Sosialisasi Pencegahan Perjudian yang dilaksanakan Kapolres Madina beserta Jajaran, dimana lebih melakukan pendekatan dari pada penindakan, guna menghindari dampak buruk yang timbul akibat dari proses Hukum terhadap pelaku Perjudian” sebutnya.
Lebih Lanjut M Syawaluddin selaku Sekertaris LSM LIRA Kabupaten Mandailing Natal berharap kiranya segenap lapisan Masyarakat turut mendukung program Polres Madina beserta Jajaran dalam melakukan pencegahan perjudian di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
” Sosialisasi dan Himbauan yang dilaksanakan Polres Madina ini bisa Kita ibaratkan seperti Kata Pepatah, Sedia payung sebelum hujan, Jauhilah perjudian sebelum terkena hukuman” ungkapnya. (MS)