bbnewsmadina.com, Usai mengikuti acara Penganugerahan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi secara online dari aula Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Padang Sidempuan, Wali Kota Irsan Efendi Nasution, SH, MM yang didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Hamdan Sukri Siregar dan Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Rahuddin Harahap bersama jajaran menyampaikan, bahwa acara penganugerahan yang di selenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan kementerian PAN RB kepada seluruh instansi pemerintah di tahun 2022, Selasa (06/12/22).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Padang Sidempuan tahun ini ada kenaikan ke predikat B yang sebelumnya berada pada predikat CC, saya bangga dan mengapresiasi perangkat daerah yang sudah bekerja keras untuk capaian predikat B ini, semoga tahun depan kita harapkan dapat menuju BB atau A” ungkap Wali Kota.
Sedangkan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padang Sidempuan, Komaruddin Siregar, S.Sos mengatakan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kota Padang Sidempuan mendapatkan nilai B.
“Menurut saya ini menandakan adanya peningkatan dibandingkan tahun lalu yang mendapatkan nilai CC, dan kami akan bekerja lebih keras lagi dan belajar dari yang sudah kita lakukan, seperti kekurangan akan kami lengkapi,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya, mengatakan bahwa transformasi merupakan elemen yang tidak bisa dilepaskan dari reformasi birokrasi.
“Presiden Joko Widodo telah menegaskan pentingnya transformasi untuk menemukan cara cepat dan tepat, dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan berbagai peluang melalui inovasi untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik (good governance), berdampak pada kehidupan bernegara dan bermanfaat bagi masyarakat.”
“Sehingga untuk mewujudkan Good Governance, perlu ada reformasi dalam birokrasi sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pelayanan publik,” ucapnya. (Ty)