BPKAD Madina Umumkan Lelang Barang Milik Daerah dengan Metode Open Bidding

Lelang barang, Lelang milik daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD Madina, KPKNL Padang Sidempuan, Open bidding, Besi tua bekas sepeda motor, Mobil bekas, Lelang online, Syarat lelang, Pelunasan lelang, Pembayaran lelang, lelang barang, lelang milik daerah, BPKAD Madina, KPKNL Padang Sidempuan, metode open bidding, persyaratan lelang

bbnewsmadina.com – Mandailing Natal, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Madina mengumumkan pelaksanaan lelang barang milik daerah. Lelang ini akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan.

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Madina, Yas Adu Zakirin Nasution SH, MM, bersama dengan Kabid Aset Armin Syahputra Hakim Harahap, menyampaikan bahwa lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Juni 2023. Pembukaan penawaran akan dimulai pukul 10.00 WIB, dan batas akhir penawaran adalah pukul 11.00 WIB.

Barang yang dilelang meliputi besi tua bekas sepeda motor, mobil seperti bus, truk, dan bekas wheel loader attachment. Informasi lengkap dapat ditemukan di www.lelang.go.id dan www.madina.go.id.

Lelang ini menggunakan metode open bidding, yaitu lelang tertulis tanpa kehadiran peserta. Penetapan pemenang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Untuk mengikuti lelang, peserta harus memiliki akun yang terverifikasi di www.lelang.go.id. Informasi tentang persyaratan dan cara mengikuti lelang dapat ditemukan di www.lelang.go.id/page/syarat-dan-ketentuan.

Barang yang dilelang dijual dalam kondisi apa adanya, dengan semua biaya tertunggak atas barang tersebut menjadi tanggung jawab pemenang lelang. Setoran uang jaminan harus diterima oleh KPKNL paling lambat tanggal 19 Juni 2023 atau satu hari sebelum pelaksanaan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.

IMG 20230918 124610

Pihak penjual dan/atau Pejabat Lelang berhak membatalkan atau menunda pelaksanaan lelang atas objek lelang yang telah disebutkan. Pihak-pihak yang berkepentingan atau tertarik pada lelang tersebut tidak diperbolehkan mengajukan tuntutan apapun kepada pihak penjual/Pejabat Lelang, KPKNL, Kanwil DJKN, dan Kantor Pusat DJKN, serta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Bagi peserta lelang yang tidak terpilih sebagai pemenang, uang jaminan akan dikembalikan. Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari mekanisme perbankan menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian ditambah bea lelang sebesar 2% dari harga pembelian. Pembayaran ini harus ditujukan ke Nomor VA pemenang lelang paling lambat tanggal 27 Juni 2023 atau lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Apabila pemenang lelang tidak memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara, dan status sebagai pemenang lelang akan dibatalkan. Peserta lelang dapat mengambil risalah lelang dan kuitansi di kantor KPKNL Padang Sidempuan dengan membawa bukti pelunasan, KTP (asli dan fotokopi), serta materai sebanyak 2 lembar.

Pemenang lelang tidak diperbolehkan mengajukan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun KPKNL terkait barang yang telah dibeli, serta semua biaya dan kewajiban yang timbul seperti pajak kendaraan bermotor dan lainnya menjadi tanggung jawab pembeli/pemenang lelang.

Pemenang lelang harus mengambil barang paling lambat tanggal 30 Juni 2023 dengan membawa Risalah Lelang dan kuitansi. Jika barang tidak diambil hingga tanggal tersebut, semua risiko terhadap barang menjadi tanggung jawab pemenang lelang, dan tidak akan ada tuntutan kepada Pejabat Penjual/Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam bentuk apapun.

Informasi lebih lanjut tentang objek lelang dan persyaratan lelang dapat menghubungi Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mandailing Natal di Komplek Perkantoran Paya Loting Kecamatan Panyabungan, melalui kontak: 082166656799 (Erwin), 081263173678 (Faisal), 082361177440 (Khoirul), 082167922265 (Reyza), serta dapat menghubungi KPKNL Padang Sidempuan melalui kontak: 08116333933.

Pewarta: RL/DN
Editor : BMP
COPYRIGHT © bbnewsmadina.com 2023

Tinggalkan Balasan

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)