Wali Kota Irsan Efendi Nasution Membuka Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pengawasan Penggunaan Dana Desa

Wali Kota Irsan Efendi Nasution, Kegiatan Penyuluhan Hukum, Pengawasan Dana Desa, Hotel Mega Permata, Kota Padangsidimpuan

bbnewsmadina.com – Padangsidimpuan, Pada Selasa (04/07/23), Wali Kota Irsan Efendi Nasution membuka Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan topik yang penting, yaitu pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Kegiatan berlangsung di ballroom Hotel Mega Permata dan diselenggarakan oleh Biro Hukum Setdaprovsu bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Padangsidimpuan.

baca : Wali Kota Irsan Efendi Nasution Pukul Bedug di Malam Takbiran Idul Adha 1444 H

Hadir dalam acara ini beberapa tokoh penting, termasuk Asisten Administrasi & Pemerintah, Iswan Nagabe Lubis, S.Sos, dan Asisten Perekonomian & Kesejahteraan, Rahuddin Harahap. Tidak hanya itu, Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, serta Kadis Kominfo, Nurcahyo B Susetyo, ST, dan Inspektur Sulaiman Lubis juga turut hadir, bersama dengan beberapa tamu undangan lainnya, termasuk para Kepala Desa dari seluruh Kota Padangsidimpuan.

baca : Wali Kota Irsan Efendi Nasution Bersama Masyarakat Kota Padangsidimpuan Shalat Idul Adha 1444 H di Masjid Agung Al-Abror

Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Winda Diana Silitonga, SH, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kali ketiga di tahun ini, sebelumnya dilaksanakan di Tapanuli Tengah dan Sibolga. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pengawasan yang lebih tepat dan akuntabel terhadap penggunaan Dana Desa.

Dalam pidato pembukaannya, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, atas alokasi kegiatan tersebut di Kota Padangsidimpuan. Ia berharap bahwa acara ini akan memberikan bekal ilmu pengetahuan yang berharga bagi para Kepala Desa di wilayah tersebut.

Selain itu, Irsan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipated, serta dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran.

Wali Kota Irsan juga menjelaskan bahwa pengelolaan dan penggunaan Dana Desa bukanlah hal yang mudah dilakukan karena ada mekanisme dan pengawasan ketat untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan dengan tepat sasaran dan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, Ia menegaskan agar semua pihak menghindari perilaku yang meragukan terhadap penggunaan Dana Desa demi menghindari masalah hukum yang bisa timbul.(ty)

Tinggalkan Balasan