KPK RI Periksa Bupati Madina 2021-2025 & Kadis PUPR Madina

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK RI. (Foto:Ist)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi di kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi dan Nasional.

Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Media Rabu (16/07/25).

“Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Medan,” ucap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu.

‎Adapun nama nama yang diperiksa KPK adalah :
‎1. EYS Plt. Kadis PUPR MADINA
‎2. NTL POKJA PUPR MADINA
‎3. ISB Mengurus Rumah Tangga
4. MJSN Bupati Mandailing Natal periode tahun 2021 s.d. 2025
‎5. TFL Komisaris PT DALIHAN NATOLU
‎6. MRM Bendahara PT DALIHAN NATOLU
‎7. MH Direktur dan pemegang saham PT RONA NA MORA
‎8. SAM Wakil Direktur PT DALIHAN NATOLU.

‎Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto; Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Efendi Piliang; serta Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Piliang. (DN)

Tinggalkan Balasan