Bupati Madina Harus Memikirkan Nasib Petugas Kebersihan Pasar

 

 

Mahasiswa STAIN Madina beri pandangan untuk menyikapi persoalan mengenai Pasar Baru.

“Terkait dengan persoalan pasar, kita harus berpikir dengan perspektif yang luas agar tidak ada tumpang tindih. Perspektif luas yang dimaksud adalah, pasar itu sendiri memiliki fungsi sebagai tempat rakyat mencari makan dan rakyat yang dimaksud bukan hanya sekadar pedagang kendati secara umum pasar adalah lokasi untuk berdagang,” ungkap Rio Wahyudi, Rabu (01/10/25).

Rio pun mengatakan selain Pedagang ada juga rakyat yang bekerja menjadi petugas kebersihan dan juru kutip di setiap pasar.

“Kerja-kerja mereka sangat kita butuhkan baik sebagai produsen di pasar atau hanya sekadar konsumen. Namun yang menjadi pertanyaan bagi kita sekarang ini harusnya adalah bagaimana status dan gaji dari setiap petugas kebersihan dan juru kutip tersebut.”

“Mereka tidak memiliki SK dan satuan gaji atau honor yang jelas, disini pikiran kerakyatan harus dikembangkan karena kerja-kerja dari mereka tetap kita butuhkan, tentu kita selalu menginginkan kelayakan dan kebersihan dari sebuah pasar tapi apakah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal sudah memberikan kelayakan hidup terhadap mereka melalui upah,” ujarnya.

Rio juga menjelaskan mengenai SK yang ada itu hanya SK Kepala Pasar bukan SK untuk para petugas kebersihan, hal ini adalah persoalan fundamental didalam pasar.

“Pertanyaan tentang bagaimana status petugas kebersihan dan juru kutip tersebut berlaku untuk setiap pasar kelas dua dan kelas tiga, ada tanggung jawab yang dimiliki oleh setiap pekerja akan tetapi hak untuk hidup layak pun harusnya dipenuhi oleh pihak pemangku kebijakan,” pungkasnya. (BN)

Tinggalkan Balasan