Sesuai Hasil Investigasi Dirjen EBTKE, Fenomena Semburan Lumpur Panas di Desa Roburan Dolok Dalam Kondisi Normal & Aman

Kadis Kominfo dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal saat pers rilis terkait hasil fenomena semburan lumpur panas Desa Roburan Dolok, Jum’at (14/11/25). (Foto:DN)

bbnewsmadina.com, – Mandailing Natal, Terkait fenomena semburan air panas di Desa Roburan Dolok Kecamatan Panyabungan Selatan, yang diduga akibat aktifitas perusahaan panas bumi PT. Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP). Dirjen EBTKE menyatakan dalam kondisi normal dan aman.

Dari hasil inspeksi manifektasi disekitar wilayah kerja PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) oleh Direktorat Jedral Energi Baru Terbarukan dan Konserpasi Energi Kementerian ESDM yang dilaksanakan oleh Inspektur Panas Bumi yang didampingi Pemerintah Daerah serta disaksikan langsung masyarakat setempat hasilnya ada 7 poin.

Sesuai dengan pemaparan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Rahmad Hidayat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mandailing Natal (Madina), Khairul, Jum’at (14/11/2025) menjelaskan, bahwa sumur-sumur di area panas bumi (Welved E) dalam kondisi normal dan aman. Tidak ada aktifitas produksi maupun reinjeksi. Sumur dipastikan tertutup total tanpa ada indikasi rembesan atau kebocoran fluida (cairan) panas bumi. Penampakan yang ditemukan berupa tanah panas (hot ground), lubang beruap dan kolam lumpur.

Hal ini disampaikan berdasarkan hasil investigasi dari Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konvensi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hasil investigasi ini disampaikan melalui surat Bupati Madina, Saipullah Nasution melalui surat tertulis dengan nomor T-2467/EK.04/DJE.P/2025, Tanggal 4 September 2025.

“Berdasarkan surat dari Kementerian itu, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa semburan di desa Roburan Dolok dinyatakan aman dan tidak berbahaya. Ini merupakan hasil investigasi dari Kementerian, bukan pandai-pandaian Pemkab Madina,” tuturnya.

Karena itu, Rahmad berharap polemik yang ada dimasyarakat terkait semburan itu, sudah harusnya diredam. Agar kekondusifan masyarakat di desa terjamin.

Sementara itu, Kadis LHP Madina, Khairul menjelaskan berdasarkan investigasi dari Dirjen EBTKE, semburan air panas itu merupakan air hujan yang jatuh ke dalam kubangan air panas. Sehingga terlihat seperti semburan lumpur.

“Melalui metode investigasi mereka, semburan itu tidak berbahaya. Walaupun begitu kami tetap melakukan pengawasan baik terhadap SMGP maupun semburan lumpur tersebut,” pungkas Khairul.

Adapun 7 poin isi surat Bupati Madina sebagai berikut :

1.Sumur-sumur di area pengeboran panas bumi (wellpad E) dalam kondisi normal dan aman, tidak ada aktivitas produksi maupun reinjeksi. Sumur berada dalam kondisi tertutup total tanpa adanya indikasi rembesan atau kebocoran fluida (cairan) panas bumi. Penampakan yang ditemukan berupa tanah panas (hot ground), lubang beruap (steaming ground), dan kolam lumpur (mud pool). Dibuktikan dengan kegiatan Pressure Temperatur Survey pada tahun 2021 dimana dari hasil tersebut tidak di dapati adanya aliran ketika nitrogen selesai dipompakan sehingga sampai dengan saat ini sumur dalam kondisi full shut in (penghentian operasi).

2. Berdasarkan analisis geokimia melalui pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air panas dari manifestasi, menunjukkan bahwa air panas tersebut berasal dari air hujan atau air permukaan yang mengalami pemanasan di dekat permukaan tanah, bukan aliran panas dari bawah permukaan. Hal ini dibuktikan dengan komposisi kimia yang sulfat tinggi, yang mengindikasikan proses kondensasi gas (pengembunan) di dekat mirip dengan air sungai di sekitar area dan memiliki pH asam dengan kandungan permukaan.

3. Dari 3 lokasi yang diberitakan, Tim menjumpai bahwa lokasi tersebut merupakan lokasi tempat keluarnya manifestasi panas bumi di permukaan dengan jenis manifestasi berupa tanah panas (hot ground), lubang tanah beruap (steaming ground), dan kolam lumpur (mud pool) dimana lumpur terbentuk karena air hujan yang turun maupun sedikit air tanah dangkal yang terperangkap dalam lubang steaming ground sehingga menyebabkan tanah menjadi basah dan lembek dan
‎bertekstur lumpur, namun hal tersebut bukan merupakan atau berbeda dengan ‎penamaan lumpur panas yang umumnya atau banyak diasosiasikan seperti halnya ‎Lumpur Panas Sidoarjo.

4. Berdasarkan data/fakta hasil pemeriksaan lapangan dan data hasil analisis kimia terhadap sampel air panas, dapat disimpulkan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya hubungan antara keluarnya manifestasi yang diklaim dengan operasional ‎PT.Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP), namun tim inspeksi mengidentifikasi material lumpur dari salah satu manifestasi kolam lumpur (mud pool) di sekitar lereng, ‎berpotensi mengalir ke sungai Aek Roburan yang merupakan sumber air baku warga 4 Desa.

5. Hasil studi geofisika berupa magneto telurik (metode geofisika pasif) menunjukkan adanya barrier (Pembatas) alam/sekat antara prospek Sibanggor dan prospek Roburan.

6. Berdasarkan hasil laboratorium nilai lon Balance ±5% (data bagus), komposisi Cl dan Na rendah dan Mg tinggi yang berarti air panas berasal dari air permukaan atau berasal dari air hujan (hasil analisa air mirip dengan komposisi air dingin) bukan dari bawah permukaan, nilai pH rendah (asam) berasal dari air kondensat hasil kondensasi (pengembunan) gas H2S didekat permukaan.

7. Berdasarkan metode Diagram Scholler menunjukkan bahwa sample air ‎panas pada Pad E berada pada cluster air dingin, yang ingin mengindikasikan bahwa air panas pada Pad E merupakan air meteorik (air tanah dari hujan ) atau air permukaan yang terpanasi, bukan air panas dari bawah permukaan. (DN)

Tinggalkan Balasan